Tim Reskrim Polsek Kota Baru, Jambi menangkap kawanan spesialis pelaku pencurian sarang walet yang beraksi di beberapa kawasan di Kota Jambi dan Kabupaten Muarojambi dengan hasil curian mereka jual senilai puluhan juta rupiah.
"Ketiga tersangka spesialis pencuri sarang walet yang berhasil ditangkap yaitu H, S dan SO dan mereka terpaksa kita dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melawan dan melarikan diri saat ditangkap petugas," kata Kapolsek Kotabaru AKP Apfrito Marbaro, di Jambi Rabu.
Tersangka merupakan spesialis pencuri sarang walet yang dalam menjalankan aksinya sering menggunakan dan membawa senjata tajam serta beraksi cukup nekad di siang hari menjarah sarang walet yang ada di kawasan Kota Baru dan sekitarnya hingga di Kabupaten Muarojambi.
Senjata tajam yang mereka gunakan selain untuk mengambil sarang walet juga digunakan untuk melindungi diri dan tidak segan segan melukai korbannya jika mereka diketahui aksinya dan sebelum beraksi para tersangka memastikan tempat yang menjadi sasaran operasi.
Mereka juga menggunakan narkoba jenis sabu untuk memacu keberanian para tersangka dan mengintai lebih dulu lokasi yang akan mereka dimasuki.
Dari hasil penyelidikan polisi, kawanan pencuri spesialis sarang walet ini beraksi lebih dari satu kali. Satu kilo hasil sarang walet yang mereka dapati dari mencuri dijual tersangka seharga Rp13 sampai Rp15 juta per kilogramnya dan berat barang bukti walet yang diamankan polisi saat usai mereka beraksi dan belum sempat dijualnya ada satu kilogram.
Polisi kini masih melakukan penyelidikan dan para tersangka kini diamankan di Mapolsek Kotabaru. Mereka terancam pasal 363 KUHP tentang pidana pencurian dan terancam tujuh tahun kurungan penjara.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020
"Ketiga tersangka spesialis pencuri sarang walet yang berhasil ditangkap yaitu H, S dan SO dan mereka terpaksa kita dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melawan dan melarikan diri saat ditangkap petugas," kata Kapolsek Kotabaru AKP Apfrito Marbaro, di Jambi Rabu.
Tersangka merupakan spesialis pencuri sarang walet yang dalam menjalankan aksinya sering menggunakan dan membawa senjata tajam serta beraksi cukup nekad di siang hari menjarah sarang walet yang ada di kawasan Kota Baru dan sekitarnya hingga di Kabupaten Muarojambi.
Senjata tajam yang mereka gunakan selain untuk mengambil sarang walet juga digunakan untuk melindungi diri dan tidak segan segan melukai korbannya jika mereka diketahui aksinya dan sebelum beraksi para tersangka memastikan tempat yang menjadi sasaran operasi.
Mereka juga menggunakan narkoba jenis sabu untuk memacu keberanian para tersangka dan mengintai lebih dulu lokasi yang akan mereka dimasuki.
Dari hasil penyelidikan polisi, kawanan pencuri spesialis sarang walet ini beraksi lebih dari satu kali. Satu kilo hasil sarang walet yang mereka dapati dari mencuri dijual tersangka seharga Rp13 sampai Rp15 juta per kilogramnya dan berat barang bukti walet yang diamankan polisi saat usai mereka beraksi dan belum sempat dijualnya ada satu kilogram.
Polisi kini masih melakukan penyelidikan dan para tersangka kini diamankan di Mapolsek Kotabaru. Mereka terancam pasal 363 KUHP tentang pidana pencurian dan terancam tujuh tahun kurungan penjara.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020