Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi mencatat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Jambi naik 16,34 persen atau dari 38.074 orang naik menjadi 44.287 orang tamu.

Humas BPS Provinsi Jambi, Ade melalui keterangan persnya, Senin mengatakan pada November 2019 lalu TPK hotel bintang di Jambi sebesar 49,79 persen atau lebih tinggi banding TPK bulan sebelumnya yang sebesar 48,91 persen.

Sedangkan untuk jumlah tamu menginap pada hotel bintang sebanyak 44.297 orang pada November lalu sedangkan pada Oktobernya sebanyak 38.074 orang atau naik sebesar 16,34 persen. Sementara itu untuk rasio tamu mancanegara terhadap tamu nusantara sebesar 0,012 dimana ini berarti bahwa dari 1.000 tamu yang menginap di hotel bintang terdapat 12 orang tamu dari mancanegara.

Sementara itu untuk rata-rata lama menginap tamu mancanegara dan tamu nusantara pada hotel bintang November 2019 adalah 1,62 hari.

Pada November 2019 TPK hotel bintang di Provinsi Jambi sebesar 49,79 persen, lebih tinggi dibanding TPK Bulan Oktober 2019 yaitu sebesar 48,91 persen. Menurut kelasnya TPK tertinggi tercatat pada hotel bintang lima sebesar 73,98 persen dan terendah pada hotel bintang dua 28,00 persen.

Jumlah tamu yang menginap di seluruh hotel bintang pada November 2019 sebanyak 44.297 orang dan jumlah tamu nusantara sebanyak 43.793 orang yang terdiri dari 2.263 orang menginap di hotel bintang satu, 3.817 orang menginap di hotel bintang dua, 20.781 orang menginap di hotel bintang tiga, 10.550 orang menginap di hotel bintang empat, dan 6.382 orang menginap di hotel bintang lima.

Ade mengatakan, tamu mancanegara sebanyak 504 orang, yang menginap di hotel bintang dua sebanyak 9 tamu asing, hotel bintang tiga sebanyak 125 tamu asing, hotel bintang empat sebanyak 120 tamu asing, dan hotel bintang lima sebanyak 250 tamu asing.

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020