Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Senin (20/1) mengunjungi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi untuk mengecek langsung apakah benar jumlah pegawai tidak tetap (PTT) di dinas tersebut mencapai ratusan.

Kunjungan itu dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Ahmad Fauzi didampingi beberapa anggota yakni Iva Wirata, Wartono, Paisal Riza, Sapuan Ansori dan Harmain.

"Di sini kami bukan sidak. Kami hadir ke sini utamanya berdiskusi bersama dalam percepatan program pembangunan yang sudah kami sahkan di DPRD untuk tahun 2020," kata Ahmad Fauzi.

Menurutnya masalah pegawai adalah ranahnya Komisi I, namun pihaknya ingin memastikan bahwa saat laporan pembahasan anggaran pertama yang disampaikan Dinas PUPR bahwa tenaga kontrak di dinas tersebut mencapai 300 orang.

"Jadi muncul pertanyaan apakah benar 300. Komisi III tidak mengabsen satu persatu hanya melihat sampel absen saja. Apakah sesuai kriteria dan yang diusulkan saat pembuatan peta sebagai mitra kerja itu benar. Dan kami hanya mengambil sampel saja, jadi jangan berkembang Komisi III sidak pegawai," ujarnya.

Kemudian dalam pertemuan bersama pejabat Dinas PUPR, Komisi III minta Dinas PUPR ada langkah percepatan program kerja di tahun anggaran 2020. Seperti tender proyek dan lain sebagainya.***

 

Pewarta: Dodi

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020