Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi  melakukan pengawasan terhadap perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yang dimulai pada Sabtu (25/1) hingga beberapa hari ke depan di beberapa kabupaten di daerah itu.

Bawaslu Provinsi Jambi selain melakukan pengawasan langsung juga melakukan supervisi ke Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, kata Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Fahrul Rozi  di Jambi, Minggu.

Sejak kemarin semua pimpinan Bawaslu Provinsi  berada di kabupaten/kota, untuk melakukan pengawasan perekrutan sekaligus memonitoring proses perekrutan PPK, sebagai mana diamanahkan oleh UU Pilkada.

Selain itu, juga menjalankan instruksi dari Bawaslu RI melalui surat edarannya Nomor: SS-0031/K.BAWASLU/PM.00.00/1/2020 tentang panduan pengisian form model A dan  pengawasan pembentukan PPK,PPS dan KPPS dalam pilkada 2020, dan Surat Edaran  Nomor: 42/PP.04.2-SD/01/KPU/1/2020 tentang arahan lanjutan Pembentukan Panitia Pemilihan Kcamatan (PPK) dalam Pemilihan 2020, serta berdasarkan Jadwal Pengawasan Pembentukan PPK Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2020, Bawaslu akan melakukan Pengawasan  pembentukan PPK Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2020.

"Untuk itu, Bawaslu Provinsi melakukan koordinasi dengan KPU dan Bawaslu kabupaten/kota, untuk memastikan proses perekrutan PPK ini berjalan sesuai dengan mekanisme yang sudah diatur dalam perundang-undangan," kata Fahrul Rozi.

Dalam tahapan perekrutan PPK ini, apabila tanpa perpanjangan dilaksanakan pada tanggal 24-26 Januari 2020, sedangkan dengan masa perpanjangan di laksanakan pada 25-27 Januari sedangkan pengawasan tes tertulis pada 30 Januari, tanpa masa perpanjangan namun dengan adanya masa perpanjangan dilaksanakan pada 2 Februari.

"Setelah itu, baru memasuki pengawasan tes wawancara pada tanggal 8-10 Februari tanpa masa perpanjangan sedangkan dengan adanya  masa perpanjangan dilaksanakan pada 9-11 Februari 2020. Semua tahapan akan terus dilakukan pengawasan secara melekat oleh jajaran pengawas Pemilu," kata Fahrul Rozi yang juga Kordiv Pengawasan dan Sosialisasi ini.

Untuk itu, dia mengingatkan agar proses perekrutan PPK dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Berharap tahapan ini bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sehingga proses perekrutan PPK bisa menghasilkan penyelenggara Pemilu dan Pemilihan yang berintegritas, untuk mewujudkan demokrasi yang berkualitas.




 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020