Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) Ir H gus Sanusi ikuti upacara peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2020 yang berlangsung di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Senin.

Dalam kegiatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat juga terima piagam atas partisipasi sebagai pemerhati dalam rangka mensosialisasikan budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Piagam yang diberikan oleh Gubernur Jambi, Fachrory ini diterima langsung oleh Sekretaris Daerah, Agus Sanusi.

Gubernur Jambi dalam sambutanya menegaskan sesuai arahan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia bahwa yang terpenting dalam pengerjaan proyek atau kegiatan yang berhubungan dengan ketenagakerjaan mengutamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja(K3).

"Apapun yang dikerjakan, K3 adalah prioritas yang utama," tegas Gubernur Jambi.

Penegasan Gubernur Jambi terhadap K3 dimaksudkan agar pencanangan bulan K3 yang berlangsung di lapangan Kantor Gubernur Jambi bukan menjadi ajang seremonial, melainkan perlu ditumbuhkan kesadaran kerja yang diwujudkan dalam langkah nyata oleh perusahaan dan serikat pekerja.

"Kegiatan ini bukan hanya menjadi ajang seremonial dan perlu langkah nyata baik perusahaan maupun serikat pekerja terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja," kata Gubernur Jambi, Fachrori Umar.

Harapan Gubernur Jambi pada perusahaan dan serikat pekerja dalam mewujudkan K3 khususnya pada perusahaan yang beroperasi di Provinsi Jambi menjadi tugas bersama guna menekan angka kecelakaan kerja.

"Mudah-mudahan semua bisa bekerja sama secara baik untuk kita semua," harap Gubernur Jambi.

Selain kepada Pemerintah Kabupaten, Gubernur Jambi juga serahkan Piagam Penghargaan K3 kepada perusahaan yang peduli dan pemerhati pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja(K3) Provinsi Jambi Tahun 2020, antara lain kepada PT Indo Food CBP Sukses Makmur Tbk, PT PLN UPDK Jambi, PT Agro Duo Sawit, PT KIM, PT Transportasi Gas Indonesia Jambi dan Petro China Jabung Ltd.




 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Nanang Mairiadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020