Pemerintah Kota Jambi akan menambah Area Traffic Control System (ATCS) untuk menertibkan lalu lintas sejumlah ruas jalan di Kota Jambi.

“Untuk peningkatan fungsi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APIL), kita akan menambah pemasangan ATCS di enam titik persimpangan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi Saleh Ridho di Jambi, Kamis.

Dijelaskan Saleh Ridho, pemasangan enam unit ATCS tersebut bersumber dari dua alokasi dana, dua unit ATCS bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jambi dan empat unit bantuan dari pemerintah pusat.

Enam unit ATCS tersebut akan dipasang di enam titik lokasi persimpangan,diantaranya di APIL selamat datang, simpang Talang Banjar, simpang Al Falah, simpang Adipura, dan simpang Tanjung Lumut.

Keberadaan ATCS tersebut sangat membantu arus lalu lintas, dengan adanya ATCS tersebut maka dapat dilakukan upaya manajemen rekayasa lalu lintas.

Manajemen rekayasa lalu lintas tersebut terkoordinasi dengan semua titik-titik persimpangan bersinyal melalui pusat control ATCS. Sehingga diperoleh suatu kondisi pergerakan lalu lintas secara efektif dan efisien.

Saat ini, dari 32 titik APIL di Kota Jambi, 10 titik sudah dilengkapi dengan ATCS, enam titik akan dilengkapi di tahun 2020 ini. Dan masih ada 16 titik APIL yang masih belum dilengkapi dengan ATCS tersebut.

“Kita harap pemerintah provinsi turut membantu menambah ATCS agar lalu lintas di Kota Jambi berjalan baik,” kata Saleh Ridho.

Sementara itu, saat ini pemerintah Kota Jambi memberhentikan sementara penindakan tilang on line.

Dijelaskan Saleh Ridho, di awal tahun ini akan dilakukan rapat forum lalu lintas. Terkait penindakan tilang on line, masih akan dikomunikasikan dalam rapat tersebut.

Dihentikannya penindakan tilang secara on line tersebut masih terkendala oleh beberapa hal. Salah satunya masyarakat yang masih apatis terhadap penindakan e tilang tersebut.

 

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020