Pemerintah Kota Jambi meningkatkan layanan kepada masyarakat dengan meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Terpadu Perkantoran (Sipadek) dan aplikasi Sistem Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan dan Kelurahan (Sipaten).

“Aplikasi ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi di kelurahan dan kecamatan dengan berbasis website dan mobile,” kata Wakil Wali Kota Jambi Maulana di Jambi, Rabu.

Aplikasi tersebut di rancang berdasarkan gabungan dari beberapa aplikasi yang sudah ada di beberapa Kecamatan di Kota Jambi, dan aplikasi Sipaten merupakan aplikasi umum yang ditujukan memberikan kemudahan pelayanan di kecamatan dan kelurahan.

Layanan masyarakat berbasis aplikasi tersebut merupakan wujud nyata Pemerintah Kota Jambi untuk mewujudkan Kota Jambi sebagai smart city. Dengan harapan kota Jambi menjadi pilot project smart city terhadap daerah lainnya.

Aplikasi tersebut tidak lagi membuat masyarakat ribet. Aplikasi tersebut dapat mempersingkat pekerjaan dan menghemat waktu bagi pelayanan administrasi di Perkantoran, kelurahan maupun di Kecamatan.

“Ini juga bisa meminimalisir praktek-praktik pungli dalam kepengurusan dokumen," kata Maulana.

Dijelaskan Maulana masyarakat cukup mengurus administrasi dari rumah saja. Persyaratannya diunggah nanti akan diverifikasi oleh kelurahan dan kecamatan kemudian suratnya akan dikirim melalui Pdf. Selanjutnya masyarakat bisa melakukan cetak sendiri di rumah masing-masing.

“Tanda tangannya sudah dalam bentuk digital, jadi tak perlu lagi datang ke kantor lurah atau camat," kata Maulana.

Maulana berharap aplikasi yang telah dibuat tersebut jangan sampai tidak dioptimalkan. Pemerintah akan memberikan pelatihan bagaimana cara pemanfaatan-nya bagi ASN di tingkat kelurahan ataupun kecamatan.

Sementara itu Kadis Kominfo Kota Jambi, Nirwan mengatakan, aplikasi Sipadek memuat berbagai fitur diantaranya manajemen surat masuk dan keluar, disposisi surat digital, dan multiuser, arsip digital, koresponden dan ekspedisi surat.

“Selain itu pengendalian surat masuk dan keluar, fitur pencarian surat, paraf dan tanda tangan digital, QR code pada produk surat, pemberitahuan melalui SMS gateway dan notifikasi aplikasi, kode pengamanan akun dan memo melalui suara dan coretan digital,” kata Nirwan.

Peluncuran dua aplikasi tersebut disambut baik oleh beberapa lurah di Kota Jambi. Karena aplikasi tersebut akan sangat membantu tugas dari kelurahan dan akan mampu mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita para lurah ini hanya perlu memberikan informasi ke masyarakat untuk mengedukasikannya,” kata Lurah Kelurahan Suka Karya, Yuniawan.

 

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020