PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Internasional Minangkabau di Padang Pariaman, Sumatera Barat mengantisipasi kebijakan pelarangan warga asing memasuki Arab Saudi dengan melakukan koordinasi dengan otoritas bandara dan maskapai.

"Kami sudah berkoordinasi dengan otoritas bandara dan maskapai agar penundaan sejumlah penerbangan yang mengangkut jamaah umrah dari Padang bisa kondusif dan kenyamanan penumpang bandara tetap terjaga," kata Executive General Manager PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Minangkabau Yos Suwagiono di Padang Pariaman, Jumat (28/2).

Dia mengatakan sehubungan telah beredarnya pemberitahuan dari KBRI di Jeddah terkait dengan larangan bagi warga asing masuk Arab Saudi dalam rangka kunjungan wisata dan ibadah, maka para pemangku kepentingan di Bandara Minangkabau sudah bertemu melakukan koordinasi

Koordinasi dilakukan bersama Kepala Otoritas Bandara Wilayah VI Padang Agoes Subagyo serta perwakilan maskapai, GHA, kantor kesehatan pelabuhan bandara, dan pihak operator bandara.

Pada kesempatan itu, pihak Otoritas Bandara Wilayah VI memastikan kepada pihak maskapai bahwa jikalau kondisi itu masih berlangsung sampai dengan ada penerbangan langsung ke Jeddah dari BIM maka Angkasa Pura II akan membantu melakukan penanganan terhadap penumpang yang batal berangkat.

Akan tetapi, ia berharap, maskapai memberitahu pembatalan keberangkatan kepada penumpang minimal 3x24 jam sehingga tidak terjadi kepadatan di bandara hingga dilakukan penjadwalan ulang.

Salah seorang pengelola biro umrah di Padang, Marwansyah, mengatakan hingga saat ini pihaknya bersama asosiasi masih membahas langkah yang diambil terkait dengan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi.

"Memang pada 8 Maret 2020 ada jamaah yang akan berangkat dari Padang, tapi sampai saat ini bersama asosiasi kami masih membahas berbagai kemungkinan dan langkah yang diambil seandainya hingga saat ini belum bisa berangkat," kata dia.
 

Pewarta: Ikhwan Wahyudi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020