Sebanyak 29 orang asal Kabupaten Batanghari tertunda berangkat melaksanakan ibadah umrah karena penangguhan sementara oleh Pemerintah Arab Saudi.

“Sebanyak 29 orang calon jamaah umrah asal Batanghari ditunda keberangkatannya untuk sementara ini,” kata Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Batanghari, Muhammad Haris di Batanghari, Senin.

Dijelaskan Muhammad Haris, Pemerintah Indonesia memahami kebijakan Pemerintah Arab Saudi untuk melakukan penghentian sementara izin masuk. Hal itu dilakukan demi mempertimbangkan kesehatan umat yang lebih besar, terutama bagi jamaah yang hendak melaksanakan ibadah umrah dan ziarah ke Tanah Suci Makkah.

Hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Batanghari masih menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat yang juga masih terus berkoordinasi dan menunggu perkembangan selanjutnya dari Pemerintah Arab Saudi.

“Kita masih menunggu informasi terkait ada atau tidaknya perpanjangan waktu penangguhan sementara tersebut,” kata Muhammad Haris.

Berdasarkan surat edaran yang disampaikan Pemerintah Arab Saudi kepada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk penghentian sementara umrah yang dimulai sejak 28 Februari hingga 13 Maret 2020.

Kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi tersebut sebagai bentuk pencegahan merebaknya Covid-9 yang dikhawatirkan meluas ke negara tersebut.

Muhammad Haris menjelaskan penghentian sementara yang sangat mendadak tersebut adalah keadaan kahar (force majeur). Maka telah disikapi secara khusus oleh semua pihak yang terkait sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Semoga jadwal keberangkatan calon jamaah umrah dari Batanghari sendiri akan berjalan pada akhir Maret ini," kata Muhammad Haris.*

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020