Kepala kepolisian daerah (Kapolda) Jambi, Irjen Pol Firman Shantyabudi, minta kepada semua pihak terkait untuk tidak melakukan penimbunan masker yang semakin dicari masyarakat pasca dua warga Indonesia terjangkit virus Corona sehingga membuat harga masker meningkat drastis.

"Jangan ada pihak-pihak yang menimbun masker untuk meraup keuntungan dan jika itu terjadi maka akan ada tindakan hukum. Jangan memanfaatkan momentum menyakitkan untuk mencari keuntungan sebaiknya cari saja rezeki yang barokah, jangan manfaatkan momen bencana," kata Irjen Pol Firman Shantyabudi, di Jambi Selasa.

Kapolda menambahkan, jika ada yang melihat tindakan tersebut bisa melaporkan ke Polda Jambi karena pihaknya membuka pintu selebar-lebarnya untuk berkomunikasi dan juga minta partisipasi masyarakat untuk mencegah penimbunan masker. "Saya dan jajaran bisa langsung bertindak," katanya.

Harga per kotak masker biasanya dijual di apotik berkisar Rp25.000 hingga Rp30.000, namun belakangan harganya bisa mencapai Rp100.000 per kotak akibat langkanya pasokan.

Sementara itu di Jakarta, Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz untuk menindak tegas oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab termasuk mereka yang menimbun masker.

"Saya juga memerintahkan Kapolri menindak tegas pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan momentum seperti ini yang menimbun masker dan menjualnya dengan harga yang sangat tinggi,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam jumpa pers di Veranda Istana Merdeka Jakarta.

Ia memperingatkan agar para spekulan tersebut menghentikan aksinya untuk mengambil untung di tengah momentum seperti saat ini.

“Kita akan bekerja sekeras-kerasnya dan di sinilah solidaritas sosial kita diuji dan marilah kita bersama-sama mengatasi dengan bekerja keras tapi juga tetap tenang,” kata Presiden, Jokowi.

Presiden telah mendapatkan laporan bahwa stok masker di dalam negeri kurang lebih ada 50 juta masker.

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020