Pemerintah Kota Jambi meminta Pemerintah Provinsi Jambi segera mengaktifkan kembali dua terminal tipe B yakni Terminal Sijenjang dan Terminal Angkutan Desa Pal 10 agar angkutan umum di Kota Jambi lebih tertib.
“Kami berharap kepada pemerintah provinsi, dalam hal ini dinas perhubungan untuk mengaktifkan kembali fungsi terminal tersebut,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi Shaleh Ridho di Jambi, Jumat.
Dengan diaktifkannya kembali dua terminal tipe B tersebut akan dapat menertibkan angkutan umum yang saat ini mangkal di terminal-terminal bayangan.
Pengaktifan kembali terminal tersebut, maka angkutan dari luar kota dan angkutan dari wilayah perbatasan tidak lagi masuk ke dalam kota.
Menurut Shaleh, pengaktifan kembali terminal tersebut juga merupakan kehendak supir-supir angkutan umum.
Dengan diaktifkannya terminal tersebut maka akan ada konektivitas antara angkutan dalam dan luar kota.
Saat ini, aset kedua terminal tipe B tersebut telah dialihkan ke Provinsi Jambi.
Terminal tersebut sudah cukup lama tidak aktif, sehingga menyebabkan angkutan umum membuat terminal bayangan.
Menurut dia, sudah hampir tiga tahun terminal tersebut tidak aktif setelah aset terminal berpindah ke Provinsi Jambi.
Selama ini Dinas Perhubungan Kota Jambi telah melakukan penertiban terhadap angkutan umum yang mangkal di terminal bayangan.
"Namun, masih saja kejadian tersebut berulang karena angkutan umum tersebut tidak mendapatkan fasilitas untuk menunggu penumpang," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Jambi Syarif Fasha mengatakan masih banyak terdapat terminal-terminal bayangan di Kota Jambi yang digunakan sebagai tempat mangkal menunggu penumpang.
Hal tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi dinas perhubungan untuk melakukan penertiban.
"Saya ingatkan masih banyak terminal bayangan di Kota Jambi ini, itu adalah pekerjaan rumah Dinas Perhubungan," katanya.
Syarif mengatakan dirinya banyak menerima laporan perihal ketertiban angkutan umum baik melalui pengaduan langsung maupun media sosial.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020