Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, Minggu, melayat ke rumah N (14), pelajar kelas IX Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) di Jalan Peringgan, Kota Tanjung Balai, yang menjadi korban pembunuhan.

Kapolres Tanjung Balai didampingi oleh Kapolsek Sei Tualang Raso menjumpai ayah dan ibu korban sambil mengucapkan turut berduka cita dan berdoa agar almarhumah husnul khatimah.

"Semoga almarhumah husnul khatimah, diampuni segala dosanya dan ditempatkan Allah SWT di tempat yang terbaik. Semoga ayahanda dan seluruh keluarga almarhumah diberikan kesabaran dan kekuatan oleh Allah SWT," katanya.

Sebelumnya, personel Sat Reskrim Polres Tanjung Balai meringkus S (16) warga Jalan DI Panjaitan Gang Peringgan Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai karena telah membunuh N (14) di rumah korban. 

Pengungkapan kasus pembunuhan itu, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan tim dengan mengumpulkan bahan keterangan terhadap sejumlah saksi, yakni tetangga korban, pemilik warnet dan warga lainnya di TKP.

Kemudian diperoleh fakta bahwa keberadaan seorang pemuda S, di kediaman rumah korban Jalan Peringgan, Kota Tanjung Balai, Sabtu (7/3) sekira pukul 04.00 WIB.

Tim selanjutnya mengembangkan fakta tersebut dengan melakukan pencarian keberadaan S, hingga akhirnya berhasil ditemukan di rumah kerabatnya tidak jauh dari TKP.

Kemudian tersangka diinterogasi oleh penyidik mengenai keberadaannya di rumah korban pada Sabtu dinihari itu dan akhirnya tersangka tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa dia yang telah menyetubuhi dan membunuh korban.

Ibu kandung korban, Nursiah, menemukan putrinya sudah tidak bernyawa di dalam kamar pada Sabtu (7/3) sekitar pukul 07.00 WIB.
 

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020