Sepasang suami istri yang baru pulang umroh menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD Abdul Manap Kota Jambi karena mengalami demam, dan  sesuai prosedur kesehatan penanganan  COVID-19 keduanya harus mendapatkan penanganan khusus dan observasi.

Kedua pasien yang pulang umroh pada 6 Maret 2020 itu masuk ke RSUD itu pada Jumat,  

Kepala Dinas Kesehatan Kota Jambi, Ida Yuliati pada konferensi pers di Jambi, Sabtu, mengatakan sesuai prosedur yang ada jika ada warga yang baru pulang dari luar negeri dan mengalami demam, maka harus dirawat di ruang isolasi sesuai protap.

Ida menambahkan RSUD Abdul Manap sudah menjalani protap. Pasien tersebut akan diobservasi selama 14 hari ke depan.

Dirut RSUD H Abdul Manap (HAM), Rusi Pardede menyebutkan pasien tersebut merupakan suami-istri yang baru pulang umroh. Sang suami berumur (74) sedangkan istrinya (59).

Pihaknya telah menjalankan protap dari Dinas Kesehatan Kota Jambi, Dinas Kesehatan Propinsi Jambi dan Lapkesda dengab melakukan pengambilan dahak pada tenggorokan pasien, selanjutnya  dilakukan pemeriksaan di laboratorium setempat dan Kemenkes di Jakarta.

"Diperkirakan hasilnya baru diketahui paling cepat tujuh hari mendatang. Pada Sabtu pagi sudah koordinasi dengan dokter yang merawat ,  yakni Dokter Ivan spesialis paru paru bawasanya untuk saat ini bapa itu ada gejala radang paru paru dan untuk istrinya ada riwayat sakit asma dan darah tinggi, kata Rudi.

Sampai saat  ini, kata dia kedua pasien tersebut belum terbukti positif, akan tetapi pihaknya harus menjalankan pemeriksan. Pihak rumah sakit telah melakukan sesuai protap memakai pakaian sesuai aturan masker E95, pakai kaca mata, spatu bot dan sarung tangan dan pasienpun  duwajibkan memakai masker.

Sementara itu Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi Johansyah mengatakan nantinya hasil verifikasi sampel pasien akan dikirim ke Litbang Kemenkes. Hal itu dilakukan karena pernyataan pasien yang mempunyai riwayat perjalanan keluar negeri.

Johansyah menyebut, hal ini masih ditindaklanjuti oleh Tim Surveilans dari Dinkes Kota, Jambi, Dinkes Provinsi Jambi, tim laboratorium dan KKP Kelas III Jambi. Ini juga secara bersamaan untuk memastikan kriteria penetapan kelayakan suspect.

Menurut Johansyah hal itu penting, karena bila tidak melalui verifikasi itu  nantinya RSUD Raden Mattaher sebagai rumah sakit rujukan nantinya akan over pasien Suspect COVID-19.

Untuk hasilnya, Johansyah mengatakan, gambaran paru tidak menunjukkan gejala Covid 19, tetapi tetap diambil sampelnya.

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020