Sembilan hakim Mahkamah Konstitusi menjalani pemeriksaan kesehatan terkait dengan virus corona jenis baru atau COVID-19 pada Senin.
Baca juga: Sidang revisi UU KPK ditunda karena wabah COVID-19
Hakim Konstitusi Anwar Usman, Aswanto, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Suhartoyo, Manahan MP Sitompul, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Daniel Yusmic Foekh akan diperiksa tim dokter Mahkamah Konstitusi yang bekerja sama dengan rumah sakit yang ditunjuk.
Selain itu, untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19, Anwar Usman mengatakan seluruh persidangan pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi, baik sidang pleno maupun sidang panel akan ditiadakan.
Baca juga: Presiden imbau rakyat tidak panik sikapi COVID-19 dan tetap produktif
"Seluruh persidangan, baik pleno maupun panel. Tidak bisa dipastikan sampai kapan," kata Anwar Usman.
Adapun pada Minggu (15/3), Presiden Joko Widodo dan para menteri Kabinet Indonesia Maju telah menjalani pemeriksaan COVID-19.
Baca juga: Presiden Jokowi pimpin langsung satgas penanggulangan COVID-19
Di Kabinet Indonesia Maju diketahui Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dinyatakan positif COVID-19 dan menjadi kasus ke-76.
Budi Karya diketahui juga memiliki penyakit asma dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.
Hingga Minggu (15/3) siang, jumlah pasien positif COVID-19 di Indonesia dinyatakan sebanyak 117 orang dengan korban meninggal 5 orang dan jumlah yang sudah sembuh 8 orang. Mereka tersebar di Jakarta, Tangerang, Bandung, Solo, Yogyakarta, Bali, Manado, dan Pontianak.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020