Pemerintah Kota Jambi melakukan upaya preventif pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19) dengan melakukan penyemprotan cairan desinfektan di kantor dan instansi lingkup pemkot setempat.
“Melalui Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada hari ini, Rabu, dilakukan penyemprotan desinfektan di kantor dan instansi lingkup Pemerintah Kota Jambi,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi Ardi di Jambi, Rabu.
Penyemprotan cairan desinfektan tersebut bertujuan membunuh kuman dan mencegah penyebaran virus yang melekat pada fasilitas kantor, termasuk COVID-19.
Penyemprotan desinfektan dilakukan di Kantor Wali Kota Jambi, Kantor DPRD Kota Jambi serta kantor-kantor organisasi perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota Jambi.
Penyemprotan desinfektan tersebut dilakukan secara menyeluruh di bagian dan ruangan kantor, terutama fasilitas umum yang sering disentuh.
Dia menjelaskan penyemprotan desinfektan juga difokuskan di kantor-kantor yang melakukan pelayanan publik, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Keuangan Daerah, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jambi.
Dinas-dinas tersebut, katanya, merupakan kantor yang cukup rawan terjadi penularan karena banyak terjadi interaksi antarmasyarakat.
Dengan dilakukannya penyemprotan desinfektan, katanya, hal itu dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan penyemprotan desinfektan secara mandiri di rumah atau fasilitas umum lainnya, katanya, dapat berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Jambi.
Selain itu, katanya, bisa juga berkoordinasi dengan pihak Command Center, Posko Gugus Tugas COVID-19 Kota Jambi yang berlokasi di Kantor Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi.
“Terkait dengan penyemprotan secara mandiri, bisa dengan merujuk kepada informasi di Dinas Kesehatan atau melalui 'command center' yang ada Dinas Damkar,” kata Ardi.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020