Tim Satgas Korpolairud Baharkam Polri bersama Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi mengamankan kapal tanker jenis SPOB  GT 264 di perairan Sungai Batanghari Desa Suak Jebus, Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muarojambi, Jambi.

"Kapal yang diamankan tersebut diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) sekitar 60 ton hasil penyulingan penambangan ilegal di Jambi," kata Direktur Polairud Polda Jambi Kombes Pol Arif Budi Winova melalui Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi AKBP Irwan Andy P, di Jambi, Rabu.



Kapal tanker berkapasitas muatan 500 ton tersebut berasal dari Jakarta menuju Jambi pada awal Februari 2020 lalu. Sudah sekitar satu bulan di Jambi dengan menampung BBM ilegal yang rencananya akan diperjualbelikan di Bangka Belitung, namun belum mencapai target baru 60 ton dari target 500 ton berhasil diungkap oleh polisi. 

AKBP Irwan mengatakan pihak kepolisian juga turut mengamankan seorang nakhoda berinisial JB (38) dan tujuh anak buah kapal (ABK). Mereka tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen angkutan.

"Pelakunya nakhoda sudah kita periksa dan akan dilakukan penegakan hukum," kata Irwan.



Dari hasil pemeriksaan diketahui kapal tanker tersebut disewa oleh seseorang berinisial IHN warga Sarolangun untuk mengangkut BBM yang diduga ilegal dari perusahaan di Samarinda, Kalimantan Timur. Penyewa kapal sudah diperiksa sedangkan perusahaan pemilik kapal terkendala penerbangan karena mewabahnya virus corona atau COVID-19.

Saat ini kapal tanker beserta nakhoda dan tujuh ABK tersebut diamankan di Markas Unit Airud Suak Kandis, Desa Jebus, Muarojambi.

Pemilik barang diduga melanggar UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman pidana paling lama tiga tahun penjara, sedangkan nakhooda kapal diduga melanggar UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dengan ancaman pidana paling lama tiga tahun penjara.



"Akan tetapi, semua itu perlu dibuktikan terlebih dahulu. Sebab diduga BBM ilegal tersebut belum diketahui jenisnya dan baru akan di cek di Labfor Palembang dan polisi juga telah berkoordinasi dengan pihak Pertamina mengenai asal-usul minyak tersebut," kata AKBP Irwan.

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020