Pemerintah Kota Jambi mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang kerja sama antar daerah sebagai upaya mendorong pembangunan yang terintegrasi di wilayah provinsi.

“Usulan Ranperda antar daerah sebagai upaya membangun kerja sama antar kabupaten dan kota di Provinsi Jambi,” kata Wali Kota Jambi Syarif Fasha di Jambi, Kamis.

Ia mengemukakan, melalui perda kerja sama tersebut, maka perdagangan barang dan jasa di wilayah tersebut dapat semakin luas dan perekonomian berkembang lebih pesat.



Tidak hanya di bidang perekonomian, namun perda tersebut juga membuka kerjasama di bidang-bidang lainnya, seperti di bidang pendidikan, kesehatan, kebencanaan dan bidang-bidang lainnya.

“Perda ini membuka kerjasama antar daerah, dari Kota Jambi ke kabupaten dan kota lainnya dan begitu pula sebaliknya,” kata Syarif Fasha.

Dicontohkan Fasha, banyak masyarakat yang berdomisili di perbatasan yang menyekolahkan anaknya di Kota Jambi. Begitu pula dengan masyarakat yang membuang sampah, banyak yang membuang sampah di wilayah-wilayah Kota jambi.

Melalui perda tersebut, hal itu akan di koordinasikan, sehingga masyarakat yang berada di perbatasan tersebut merasakan manfaat dari perda yang saat ini masih dalam tahap usulan di DPRD Kota Jambi.

“Perlu ada komunikasi dan koordinasi antar daerah, jangan sampai hal tersebut tidak terkoordinasi yang berdampak kepada masyarakat,” kata Syarif Fasha.

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020