Masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan pajak kendaraan di Samsat Jambi tidak mengindahkan imbauan pola jaga jarak di tengah merebaknya penyebaran virus corona (COVID-19).

Pasca pelayanan Samsat Jambi, Senin (6/4) kembali membuka  pelayanan pembayaran pajak kendaraan setelah diliburkan selama dua pekan terkait penanggulangan wabah itu.

Hasil pantauan di kantor Samsat Kota Jambi, warga terlihat melakukan antran tanpa menjaga jarak serta tidak  menggunakan masker, seolah-olah mereka belum mendapatkan informasi atau sosialisasi terkait perkembangan COVID-19.

Pelayanan kantor Samsat Kota Jambi seakan mengindahkan larangan tersebut.

Hari pertama dibukanya Pelayanan Samsat Jambi, langsung diserbu oleh warga yang  berdesak-desakan yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor. Kantor Samsat Jambi membuka pelayanan pajak mulai pukul 08.00 WIB hingga  pukul 12.00 WIB.

Sementara itu Kepala UPT Samsat Kota Jambi, Ariyansyah saat dikonfirmasi mengatakan,  sesuai prosedur sudah kita laksanakan, yang mana di kantor pelayanan Samsat Kota Jambi telah membuat tempat untuk para pengunjung cuci tangan, dan membuat jaga jarak.

Selain itu juga memasang pengumuman terkait pelaksanaan social distancing yang harus diikuti oleh warga saat melakukan pengurusan pajak kendaraannya di kantor Samsat.

"Pelayanan pada hari ni ini akan jadi evaluasi bagi kami dan Insyaallah besok sudah terkendali situasinya," katanya.

Kantor Samsat Kota Jambi, juga akan mendapat  bantuan personel dari Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jambi untuk menertibkan serta mengatur para pengunjung dengan tetap menjaga jarak, menggunakan masker serta mencuci tangan, sehingga mendukung program pemerintah dalam penanggulangan  COVID-19.





 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020