Pemkab Batanghari akan menggratiskan tagihan pelanggan PDAM golongan 2A atau rumah tangga tidak mampu selama tiga bulan ke depan untuk meringankan beban masyarakat di tengah dampak Covid 19.

Kebijakan itu disampaikan langsung Bupati Batanghari Ir H Syahirsah, Sy usai menyampaikan laporan keterangan partangjawaban (LKPJ) dan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Batanghari tahun anggaran 2019, Kamis (9/4/2020).

"Seperti yang kita tahu, beban masyarakat semakin berat akibat COVID-19, karenanya pembayaran PDAM selama 3 bulan, terhitung dari bulan April hingga Juni mendatang gratis," kata Bupati.

Bupati menilai bahwa di tengah pandemi COVID-19 ini banyak warga yang terkena dampaknya, terutama bagi masyarakat menengah ke bawah. Selain itu  adanya himbauan pemerintah agar seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk tetap diam dirumah dalam rangka memutus mata rantai penyebaranCovid 19.

"Saya merasa iba dengan kondisi saat ini, apalagi mayoritas masyarakat kita bergantung pada sektor pertanian. Dan ini upaya dari pemerintah daerah untuk sedikit meringankan beban hidup masyarakat," jelasnya.

Terpisah, Direktur PDAM Tirta Batanghari, M Siddiq menjelaskan, penggratisan biaya berlangganan ini diperuntukkan bagi pelanggan golongan 2A atau kelompok rumah tangga tidak mampu.

"Jadi untuk golongan rumah tangga mampu, golongan sosial, bisnis, dan perhotelan tetap bayar seperti biasa," jelas Siddiq.

Pemkab Batanghari sedang melakukan sinkronisasi bersama PDAM, terkait data pelanggan yang digratiskan. Dalam waktu yang sama pemerintah juga tengah menggodog rancangan peraturan bupati mengenai kebijakan ini.

"Kita juga harus sampaikan, bahwa untuk menyampaikan informasi ini, nantinya seluruh petugas di lapangan akan mengantarkan bukti rekening ke masyarakat," kata Siddiq menambahkan.

Pewarta: Septa Randika

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020