Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) H Romi Heryanto minta petugas Posko Pemeriksaan dan Pencegahan COVID-19 derah itu untuk memastikan tidak kecolongan oleh pendatang yang tidak jujur memberikan keterangan riwayat perjalanan mereka.
"Yang jelas, kita minta mereka lebih jujur lagi. Karena dampaknya cukup berbahaya apa bila mereka mengatakan hanya dari Jambi saja. Padahal riwayat perjalanan mereka dari daerah pandemi COVID-19," kata Bupati Romi dalam keterangan tertulisnya yang dikutif ANTARA di Jambi, Senin.
Bupati juga menghimbau, kepada anggota tim di Posko untuk tetap waspada, terlebih kepada orang yang tidak jujur saat ditanya asal dan tujuannya masuk ke Tanjab Timur.
Bupati meminta Posko Pemeriksaan dan Pencegahan dampak COVID-19 di daerah itu memperketat pengawasan dan pengecekan kesehatan terhadap pendatang dari zona merah COVID-19.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Romi saat mengunjungi Posko Pemeriksaan dan Pencegahan dampak Corona Virus Disease atau COVID-19 di Desa Rantau Karya, Kecamatan Geragai dan Posko di Kelurahan Simpang Tuan, Kecamatan Mendahara Ulu.
Pendatang harus didata dan ditanya secara detail asal dari mana dan tujuannya ke mana.
Kemudian Bupati tidak ingin ada orang yang masuk ke Tanjab Timur mempunyai riwayat perjalanan dari daerah pandemi COVID-19.
"Saya minta pemeriksaan dan penjagaannya di perketat lagi. Jangan sampai kecolongan," pinta Bupati.
Kabupaten Tanjung Jabung Timur saat ini menjadi salah satu kabupaten di Provinsi Jambi yang masih kategori hijau atau tidak ada warga yang terkonfirmasi positif COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020
"Yang jelas, kita minta mereka lebih jujur lagi. Karena dampaknya cukup berbahaya apa bila mereka mengatakan hanya dari Jambi saja. Padahal riwayat perjalanan mereka dari daerah pandemi COVID-19," kata Bupati Romi dalam keterangan tertulisnya yang dikutif ANTARA di Jambi, Senin.
Bupati juga menghimbau, kepada anggota tim di Posko untuk tetap waspada, terlebih kepada orang yang tidak jujur saat ditanya asal dan tujuannya masuk ke Tanjab Timur.
Bupati meminta Posko Pemeriksaan dan Pencegahan dampak COVID-19 di daerah itu memperketat pengawasan dan pengecekan kesehatan terhadap pendatang dari zona merah COVID-19.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Romi saat mengunjungi Posko Pemeriksaan dan Pencegahan dampak Corona Virus Disease atau COVID-19 di Desa Rantau Karya, Kecamatan Geragai dan Posko di Kelurahan Simpang Tuan, Kecamatan Mendahara Ulu.
Pendatang harus didata dan ditanya secara detail asal dari mana dan tujuannya ke mana.
Kemudian Bupati tidak ingin ada orang yang masuk ke Tanjab Timur mempunyai riwayat perjalanan dari daerah pandemi COVID-19.
"Saya minta pemeriksaan dan penjagaannya di perketat lagi. Jangan sampai kecolongan," pinta Bupati.
Kabupaten Tanjung Jabung Timur saat ini menjadi salah satu kabupaten di Provinsi Jambi yang masih kategori hijau atau tidak ada warga yang terkonfirmasi positif COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020