Puskesmas Pematang Kandis di Bangko Kabupaten Merangin Provinsi Jambi akan dinonaktifkan untuk kemudian menjadi fasilitas perawatan pasien COVID-19.

Hal itu diungkapkan oleh Bupati Merangin H Al Haris menyusul keputusan daerah itu untuk merawat sendiri pasien-pasien COVID-19 termasuk yang sudah terkonfirmasi positif berdasarkan uji swab.

"Kita akan rawat sendiri warga Merangin yang dinyatakan positif COVID-19 ini di Merangin saja. Puskesmas ini (Puskesmas Pematang Kandis) dikosongkan untuk perawatan bagi para pasien PDP dan ODP yang menunggu hasil uji swab," kata Bupati Merangin.

Sementara itu RSUD Kol. Abun Jani Bangko akan merawat pasien terkonfirmasi positif COVID, sehingga tidak perlu dirujuk ke rumah sakit di luar daerah itu.

Pemerintah daerah setempat telah melakukan pengurusan agar RSUD Abun Jani Bangko menjadi rumah sakit rujukan COVID-19.

Rumah sakit itu memiliki dua dokter spesialis paru, yang menjadi salah satu persyaratan untuk menjadi rumah sakit rujukan, disamping peningkatan atau penambagan fasilitas untuk perawatan dan penanganan pasien yang sesuai standard.

 

Video : Humas Pemkab Merangin

 

Pewarta: Syarif Abdullah

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020