Jambi (ANTARA) - Gubernur Jambi Al Haris didampingi Wakil Gubernur Abdullah Sani secara simbolis menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan sebanyak 1.860 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2023 di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.
Ribuan PPPK yang terdiri atas tenaga pendidik dan tenaga kesehatan itu menerima petikan SK bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dan Hari Otonomi Daerah yang diselenggarakan Pemprov Jambi di halaman Kantor Gubernur Jambi, Selasa.
Gubernur Al Haris berharap dengan telah diberikan petikan SK pengangkatan tersebut dapat memberikan semangat kepada PPPK untuk mengangkat derajat pendidikan dan kesehatan di Provinsi Jambi.
“Mudahan ini memberikan semangat dalam bekerja dan kita harap PPPK ini melahirkan kinerja yang beserta prestasinya di bidang pendidikan dan kesehatan,” katanya.
Gubernur juga mengingatkan agar para PPPK yang baru menerima petikan SK pengangkatan tersebut fokus bekerja dan tidak memikirkan kontrak habis setelah lima tahun.
Al Haris yang juga merupakan ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) mengatakan bersama pimpinan daerah lain pihaknya sedang memperjuangkan agar PPPK di-ASN-kan.
“Silakan fokus bekerja, jangan berpikir kontrak habis lima tahun, negara menyiapkan akan diperpanjang sampai masa pensiun dan kami pemerintah provinsi sedang memperjuangkan agar PPPK ini di-ASN-kan,” ujarnya.