Pelajar di Kota Jambi melanjutkan proses belajar di rumah hingga lepas Lebaran 2020, menyusul keluarnya instruksi Wali Kota Jambi Nomor 188.5.5/1675/Dinkes/2020 tertanggal 3 Mei 2020.

Berdasarkan instruksi terbaru dari Wali Kota Syarif Fasha itu, proses belajar di rumah diperpanjang selama 26 hari atau hingga 29 Mei 2020 setelah mencermati penularan COVID-19 yang masih berlangsung.

Instruksi ini diambil sebagai bagian dari aksi "Physical Distancing", membatasi aktivitas masyarakat, demi meminimalisir potensi penularan COVID-19 di Kota Jambi.




 

Pewarta: Syarif

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020