Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengimbau masyarakat tinggal diam di rumah, dan membatasi diri semaksimal mungkin untuk keluar rumah selama untuk hentikan COVID-19.
"Batasi waktunya jika keluar rumah. Hindari kerumunan orang. Justru kita tidak perlu keluar rumah hanya sekedar untuk berkerumun dengan saudara-saudara yang lain dengan tetangga dengan teman, hindari," kata Yurianto pada konpres yang diadakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kantor Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Senin.
Dia meminta jika terpaksa keluar rumah, maka gunakan masker dan secepat mungkin kembali ke rumah.
Baca juga: Yurianto: Arus logistik harus terjamin dari pemasok ke penerima
Baca juga: Pemerintah: Jika gotong royong lawan COVID-19, maka Juni membaik
Setelah sampai di rumah, segera lepas masker, cuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir. Kalau memungkinkan, segera ganti pakaian dan masker.
Jika terpaksa harus bepergian untuk satu kepentingan yang sangat mendesak, Yurianto mengimbau warga untuk berupaya tidak menggunakan kendaraan umum yang penuh sesak. Potensi penularan COVID-19 dapat terjadi saat bepergian.
Pemerintah telah mengatur beberapa moda transportasi umum dengan membatasi jumlah orang. Untuk itu, masyarakat harus benar-benar peduli dan mematuhi aturan dari pemerintah demi menghentikan penyebaran COVID-19.
Keberhasilan dari seluruh upaya dan strategi penanganan COVID-19 sangat bergantung pada disiplin kuat dan kepatuhan masyarakat.
Masyarakat juga harus mematuhi aturan terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB), jaga jarak fisik (physical distancing), serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
"Mari bersama-sama menjalankan ini. Mari kita bekerja sama. Mari, dari perangkat RT, RW, desa sampai dengan kemudian pelaksanaan di tingkat yang lebih tinggi lagi, kita jalankan dengan komitmen yang kuat," tutur Yurianto.*
Baca juga: Pemerintah distribusikan catridge TCM percepat penanganan COVID-19
Baca juga: Pasien sembuh COVID-19 terbanyak di DKI Jakarta dan Sulawesi Selatan
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020