Terkait aksi penikaman terhadap seorang kapolsek dan penyanderaan personelnya yang tengah menggelar razia di lokasi penambangan emas ilegal Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi.  , Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol Firman Shatyabudi berjanji akan menindak tegas seluruh pelaku .

"Untuk kasus PETI yang terjadi di Bungo saya tegaskan masih di proses, tidak ada kompromi kasus itu namun kepolisian tetap mencarikan solusi paling pas dan proses penegakan hukum tetap berjalan," kata Firmasn Shantyabudi, Selasa.

Kapolda Jambi juga berharap, peristiwa yang terjadi di Kabupaten Bungo tersebut tidak terjadi lagi dan kita berharap peristiwa seperti itu terjadi, masyarakat tidak boleh melakukan itu.

Hingga saat ini, Kepolisian Daerah Jambi (Polda Jambi) belum menetapkan tersangka dalam kasus PETI di Bungo, dikarenakan kejadian ini terjadi pada Minggu (11/5) dan masih dalam proses penyidikan karena saat dilakukan penetiban para pelaku sudah meninggalkan lokasi dan hanya ada alat berat saja disana yang berujung aksi penolakan oleh warga.

"Saat ini pelaku PETI di Bungo belum ditetapkan siapa tersangka, masih dalam proses penyidikan," kata Irjen Pol Firman Shantyabudi.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi, mengatakan,pihaknya akan tindak tegas seluruh pelaku PETI yang ada di sana dan kasusnya tegah diselidiki dan untuk pasca aksi pembebasan sejumlah personil kepolisian yang sempat disandera di lokasi tersebut dan situasi di sana saat ini sudah mulai kondusif kembali.

Sebelumnya pihaknya mendapatkan informasi adanya aksi penyanderaan personil gabungan Polres Bungo dan Polsek Pelepat oleh masyarakat Desa Batu Kerbau,  pada Minggu (10/5) pada pukul 23.15 WIB. Kemudian, Kapolres Bungo, AKBP Tri Saksono Puspo Aji, langsung turun memimpin evakuasi terhadap personil tersebut dan pada Senin dini hari (11/5) sekitar 02.30 WIB berhasil membebaskan para sandera dan tidak ada korban dalam pembebasan tersebut.



 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020