Kepolisian Resor Rejang Lebong, Polda Bengkulu menyebutkan ratusan sopir angkutan terdampak penyebaran COVID-19 di daerah itu menerima bantuan langsung tunai yang dikucurkan Korlantas Mabes Polri.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Dheny Budhiono melalui Kasat Lantas Iptu Aan Setiawan di Mapolres Rejang Lebong, Kamis, mengatakan BLT untuk kalangan sopir yang diberikan Korlantas Mabes Polri tersebut mulai disalurkan pertengahan Maret 2020 lalu bersamaan pelaksanaan Operasi Keselamatan Nala 2020.

"Kabupaten Rejang Lebong menerima kuota sebanyak 160 orang, namun karena waktu pendataannya cukup singkat sehingga penerima bantuan yang datanya valid sebanyak 101 orang saja," ujar dia.

Kalangan warga yang menerima BLT tersebut, kata dia, bekerja sebagai sopir truk, sopir angkutan umum kemudian tukang becak dan pengemudi ojek online atau daring.

Para penerima BLT ini selama tiga bulan terhitung April-Juni dengan besaran uang tunai yang diberikan setiap bulannya Rp600.000 melalui rekening bank masing-masing.

Para penerima bantuan ini jelas dia, sebelumnya harus mengikuti pelatihan terlebih dahulu baik yang berkenaan dengan protokol pencegahan COVID-19, safety driving atau keselamatan dalam mengemudi serta safety riding atau perilaku berkendara yang secara ideal harus memiliki tingkat keamanan yang cukup bagi diri sendiri maupun orang lain.

Pelatihan bagi para calon penerima bantuan ini dilaksanakan di mapolres setempat, sedangkan untuk penyaluran bantuan tahap pertama dilaksanakan 15 April hingga 15 Mei, tahap kedua 16 Mei-15 Juni dan tahap ke tiga 16 Juni-15 Juli 2020.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020