Jakarta (ANTARA) - Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan warga yang berusia 50 tahun ke atas harus sudah melengkapi dosis vaksinasi COVID-19 dengan empat dosis untuk mencegah tertularnya virus yang saat ini kembali melonjak sejak November 2023.
"Diharapkan pralansia usia di atas 50 tahun segera melengkapi vaksinasi 4 dosis," kata Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Ngabila Salama saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Ngabila mengatakan, pralansia masuk dalam kategori yang berpotensi mengalami kondisi parah jika terkonfirmasi COVID-19 sehingga perlu melengkapi vaksinasi sebagai daya tahan tubuh.
"Pralansia usia di atas 50 tahun, orang yang berpotensi mengalami keparahan karena ada komorbid. Jadi harus dilengkapi vaksinasi sampai empat dosis," ujar Ngabila.
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI menyebutkan terjadi lonjakan kasus positif COVID-19 di Jakarta sejak bulan lalu. Tercatat lonjakan kasus positif COVID-19 itu terjadi sejak 13 November 2023.
Hingga 3 Desember 2023, jumlah kasus positif COVID-19 naik 30 hingga 40 persen dari minggu sebelumnya. Namun, Ngabila tidak menyebutkan angka rinci kenaikan kasus positif COVID-19 tersebut.
"Dalam satu bulan (November) itu naik 22 persen apabila dibandingkan bulan sebelumnya (Oktober)," kata Ngabila.
Indonesia, kata Ngabila, sejatinya sudah masuk fase endemi COVID-19 sejak Juni 2023. Lonjakan kasus positif COVID-19 di DKI Jakarta terakhir terjadi pada Mei-Juni 2023.
Peningkatan kasus COVID-19 di DKI Jakarta masih tergolong aman dan sangat terkendali. Hal itu dilihat dari tidak adanya kenaikan pasien yang dirawat di rumah sakit.
"Masyarakat diimbau jangan panik, terus tingkatkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat," kata Ngabila.
Warga usia 50 tahun ke atas harus lengkapi dosis vaksin COVID-19
Kamis, 7 Desember 2023 21:27 WIB
Masyarakat diimbau jangan panik, terus tingkatkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat.