Wabah Covid-19 yang belum mereda di masa  lebaran dan anjuran pemerintah kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan mudik, tidak menghapus tugas Jasa Raharja dalam melaksanakan tugasnya melayani masyarakat dengan tetap membuka pelayanan dan piket PAM Lebaran mulai H-7 yaitu tanggal 17 Mei hingga H+7 yaitu tanggal 1 Juni 2020.

Memang sedikit berbeda seperti di tahun-tahun sebelumnya dimana petugas piket Jasa Raharja melakukan survei ke seluruh rumah sakit untuk memantau korban kecelakaan, kali ini dengan memperhatikan protokol COVID-19, petugas memantau korban dengan menelpon seluruh rumah sakit untuk mendapatkan informasi korban kecelakaan.

Selain itu, informasi juga didapat dari kepolisian unit Laka Lantas. Dimana sebelumnya di tanggal 20 Mei 2020 yang terdapat dua kecelakaan tabrak lari dan kecelakaan motor dengan mobil dan petugas langsung melakukan survei ahli waris.

Kepala Jasa Raharja Jambi, Eva Yuliasta mengimbau masyarakat untuk tetap menjalankan anjuran pemerintah yakni tetap di rumah saja dan tidak mudik terlebih dahulu. 

"Jika memang diperlukan berkendara karena kebutuhan mendesak, tetap perhatikan protokol COVID-19, menggunakan sarung tangan, masker, cuci tangan dan jangan lupa menggunakan helm atau seat belt," kata Eva.

Jika masih membutuhkan informasi lainnya dapat menghubungi pusat kontak PT Jasa Raharja (Persero) di nomor 1500020 atau dapat menghubungi nomor Pelayanan Cabang Jambi 0853-78585959 dan follow Instagram jasaraharja_jambi dan samsat_kota_jambi untuk mengetahui informasi terupdate pelayanan Jasa Raharja dan Samsat.***
 

Pewarta: Dodi

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020