Provinsi Jambi akan melaksanakan tes polymerase chain reaction (PCR) atau uji swab secara mandiri setelah Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.
"Masih ada beberapa persiapan teknis yang akan dilengkapi, setelah hari raya tes PCR akan dapat dilaksanakan," kata Dekan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Jambi (Unja) Maryanto di Jambi, Jumat.
Dijelaskannya dalam pelaksanaan tes PCR untuk pasien COVID-19 di Jambi, pihaknya berkolaborasi dengan beberapa instansi di antaranya Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Jambi, Pemkot Jambi, Pemprov Jambi, Unja dan BPOM.
Saat ini tim pelaksana tes PCR COVID-19 secara mandiri tersebut masih melengkapi peralatan teknis untuk pelaksanaan tes tersebut.
Selain itu, reagen atau pereaksi kimia bantuan dari Temasek Foundation Singapura tersebut masih akan di uji coba dengan alat tes PCR atau KIT PCR yang dimiliki oleh Laboratorium FKIK Unja.
Selanjutnya hasil uji coba tersebut terlebih dahulu akan dilaporkan kepada BNPB serta menunggu izin dari BNPB untuk pelaksanaan tes PCR COVID-19 secara mandiri di Jambi.
"Sembari menunggu izin, tim akan mempersiapkan kelengkapan alat dan bahan untuk tes," kata Maryanto.
Untuk pelaksanaan tes PCR COVID-19 tersebut Pemerintah Kota Jambi mendapatkan bantuan reagen untuk 10 ribu kali tes PCR. Nantinya reagen tersebut akan digunakan untuk tes PCR seluruh pasien COVID-19 di Provinsi Jambi.
Dengan pelaksanaan tes PCR secara mandiri tersebut, diharapkan dapat menghemat waktu dan biaya untuk perawatan pasien COVID-19 di daerah itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020
"Masih ada beberapa persiapan teknis yang akan dilengkapi, setelah hari raya tes PCR akan dapat dilaksanakan," kata Dekan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Jambi (Unja) Maryanto di Jambi, Jumat.
Dijelaskannya dalam pelaksanaan tes PCR untuk pasien COVID-19 di Jambi, pihaknya berkolaborasi dengan beberapa instansi di antaranya Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Jambi, Pemkot Jambi, Pemprov Jambi, Unja dan BPOM.
Saat ini tim pelaksana tes PCR COVID-19 secara mandiri tersebut masih melengkapi peralatan teknis untuk pelaksanaan tes tersebut.
Selain itu, reagen atau pereaksi kimia bantuan dari Temasek Foundation Singapura tersebut masih akan di uji coba dengan alat tes PCR atau KIT PCR yang dimiliki oleh Laboratorium FKIK Unja.
Selanjutnya hasil uji coba tersebut terlebih dahulu akan dilaporkan kepada BNPB serta menunggu izin dari BNPB untuk pelaksanaan tes PCR COVID-19 secara mandiri di Jambi.
"Sembari menunggu izin, tim akan mempersiapkan kelengkapan alat dan bahan untuk tes," kata Maryanto.
Untuk pelaksanaan tes PCR COVID-19 tersebut Pemerintah Kota Jambi mendapatkan bantuan reagen untuk 10 ribu kali tes PCR. Nantinya reagen tersebut akan digunakan untuk tes PCR seluruh pasien COVID-19 di Provinsi Jambi.
Dengan pelaksanaan tes PCR secara mandiri tersebut, diharapkan dapat menghemat waktu dan biaya untuk perawatan pasien COVID-19 di daerah itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020