Jambi (ANTARA) - Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih membuka Rapat Evaluasi Rencana Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting Kota Jambi Tahun 2024, bertempat di Aula PKK Kota Jambi, Kamis (28/11).
Hadir pada kesempatan itu, Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Jambi Mulyadi Yatub, Ketua TP-PKK Kota Jambi Sri Hartati Ridwan, para Tim Pakar yang diketuai Herlambang, perwakilan Perangkat Daerah di Pemkot Jambi, Kecamatan, Kelurahan, Rumah Sakit dan Puskesmas kota Jambi, serta para koordinator PKB tingkat Kecamatan se-Kota Jambi.
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Jambi menyampaikan, stunting adalah salah satu tantangan besar yang dihadapi oleh bangsa. Bukan hanya sekedar masalah kesehatan, namun juga memiliki dampak sosial dan ekonomi jangka panjang yang dapat merugikan generasi penerus pada masa depan.
"Percepatan penurunan stunting adalah setiap upaya yang mencakup intervensi spesifik dan intervensi sensitif yang dilaksanakan secara konvergen, holistik, integratif, dan berkualitas melalui kerja sama multisektor di pusat, daerah, dan Desa/Kelurahan. Oleh karena itu, upaya penanggulangan stunting merupakan prioritas utama bagi Pemerintah Pusat dan Daerah, masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan lainnya, melalui 8 aksi konvergensi penurunan stunting" ujarnya.
Dirinya menyebut, mempedomani Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting, banyak hal yang bisa dilakukan dalam mengintervensi berbagai bentuk kegiatan, baik untuk mencegah maupun untuk menangani kasus stunting. Diantaranya adalah menurunkan prevalensi stunting, meningkatkan kualitas penyiapan kehidupan berkeluarga dan menjamin pemenuhan asupan gizi.
"Kemudian memperbaiki pola asuh, meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan dan meningkatkan akses air minum dan sanitasi," sebut Sri.
Merupakan program prioritas nasional, strategi penurunan stunting ditujukan untuk mengintervensi kelompok sasaran stunting yang meliputi remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui dan anak berusia 0-59 bulan.
"Pemerintah Kota Jambi terus berkomitmen dan berupaya secara sungguh-sungguh dalam penurunan stunting. Hal ini bisa dilihat dalam dokumen jangka menengah daerah Kota Jambi telah ditetapkan penurunan angka prevalensi stunting sebagai sasaran jangka menengah daerah Kota Jambi. Tidak hanya sebatas dokumen, Pemerintah Kota Jambi melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) juga telah melakukan berbagai intervensi yang dilakukan secara konvergen, baik intervensi spesifik maupun intervensi sensitif," ucap Sri.
Terkait evaluasi yang dilakukan, Sri mengatakan bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana program-program penanggulangan stunting yang telah diterapkan efektif dalam mengurangi prevalensi stunting di Kota Jambi.
"Selain itu, evaluasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi kelemahan dan hambatan dalam pelaksanaan program serta untuk memberikan rekomendasi tindak lanjut yang tepat guna memperbaiki kebijakan dan praktik yang ada," katanya.
"Terdapat beberapa rekomendasi yang dapat kita susun atas evaluasi tindak lanjut audit kasus stunting, diantaranya seperti penguatan sumber daya; peningkatan koordinasi antar sektor; pemantauan yang lebih terstruktur; dan edukasi dan penyuluhan yang lebih masif," lanjutnya.
Lebih lanjut, Pj Wali Kota Jambi itu juga menjelaskan, evaluasi tindak lanjut audit kasus stunting tahun 2024 ini merupakan langkah penting dalam upaya bersama untuk menanggulangi masalah stunting di Kota Jambi.
"Hasil audit ini memberi kita gambaran yang jelas mengenai tantangan yang kita hadapi, namun juga membuka peluang untuk perbaikan yang lebih baik di masa depan. Mari kita bekerja sama, bersinergi, dan berkomitmen untuk mewujudkan Kota Jambi yang bebas dari stunting di tahun-tahun mendatang. Kita tidak bisa bekerja sendiri, tetapi harus saling bahu-membahu demi masa depan generasi penerus yang lebih sehat dan berkualitas," kata dia.
Sri optimistis dengan target 12 persen angka stunting tahun 2024 di Kota Jambi bisa berhasil diraih dengan kerja sama semua pihak terkait.
"Saat ini sudah masuk bulan November, kepada stakeholder terkait saya berpesan agar dapat lebih ditingkatkan kembali kinerjanya, lihat dengan benar kondisi di lapangan agar tidak ada kesalahan dalam melaporkan data stunting. Saya optimis dengan kerja sama yang baik angka 12 persen bisa kita raih, bahkan bisa melebihi. Maka dari itu, mari kita bersama-sama mewujudkan kota Jambi zero stunting," tutur Sri.
"Saya berharap dengan kita terus bekerja sama dan bersemangat, serta tekad yang tinggi untuk memastikan bahwa setiap anak mendapatkan haknya untuk tumbuh dan berkembang dengan baik, maka akan terwujud anak Indonesia yang sehat, kuat dan cerdas, yang pada akhirnya akan tercipta keluarga berkualitas yang akan meneruskan estafet pembangunan bangsa," tukas Pj Wali Kota Jambi itu.
Sebelumnya, dalam laporan kegiatan Plt Kepala DPPKB, Mulyadi Yatub mengatakan, kegiatan Evaluasi Rencana Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting ini merupakan aksi konvergensi yang harus dilakukan dalam upaya percepatan penurunan stunting di daerah, dengan tujuan untuk memberikan gambaran lebih jelas mengenai penyebab utama stunting dan mengidentifikasi langkah-langkah perbaikan untuk mengurangi prevalensi stunting dimasa mendatang.
"Penyelenggaraan evaluasi saat ini sudah masuk pada fase tahap akhir dari kegiatan audit kasus stunting tahun 2024. Dimana sebelumnya telah dilaksanakan tahap I pada tanggal 29 April 2024 dan tahap II pada tanggal 16 Oktober 2024 lalu," kata Mulyadi.
"Dengan sasaran diseminasi audit kasus stunting tahap I yaitu pada 3 ibu hamil dan 4 bayi dibawah 2 tahun (Baduta). Sedangkan sasaran pada tahap II yaitu pada 7 ibu hamil dan 4 baduta," tambahnya.
Selain itu, jelas Mulyadi, kegiatan itu bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan atau kendala dalam pelaksanaan tindak lanjut audit kasus stunting.
"Selanjutnya, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi perbaikan kebijakan dan program guna percepatan penurunan stunting di kota Jambi, serta meningkatkan kerja sama lintas sektor dalam mengidentifikasi dan penguatan kolaborasi dalam mengatasi stunting," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota Jambi dinilai berhasil melakukan berbagai intervensi stunting yang dilakukan secara konvergen. Sehingga Kinerja penurunan stunting Kota Jambi memberikan hasil memuaskan. Tahun 2022, berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) dari Kemenkes RI, angka prevalensi stunting Kota Jambi tercatat sebesar 14 persen. Kemudian pada Tahun 2023, berdasarkan Survey Kesehatan Indonesia (SKI) angka prevalensi stunting Kota Jambi turun menjadi 13,5 persen. Dimana angka ini berada di bawah angka prevalensi stunting Nasional yaitu sebesar 21,5 persen. Artinya Kota Jambi mampu melampaui target nasional yakni sebesar 14 persen pada Tahun 2024 ini.
Atas semua upaya yang telah dilakukan dalam penurunan stunting itu, Pemerintah Pusat memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Jambi diantaranya dengan mengucurkan Dana Insentif Fiskal (DIF), yang selanjutnya dipergunakan untuk intervensi penurunan stunting.