Pemerintah Kota Jambi telah dilakukan pergantian lampu pengatur lalu lintas dengan yang baru dudi sejumlah persimpangan  guna memberikan pelayanan serta kenyamanan para pengendara sehingga lebih tertib dan disiplin.

Dinas Perhubungan Kota Jambi juga meningkatkan sistem kendali lalau lintas yang diharapkan dapat mengurai kemacetan di daerah itu.

“Ada 16 persimpangan di Kota Jambi yang terintegrasi dengan Area Traffic Control System (ATCS) di ruang City Operotor Center (COC) Kota Jambi, Ini diharapkan dapat mengurai kemacetan, dan mengetahui pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi Saleh Ridho di Jambi, Kamis.

Peningkatan sistem kendali lalu lintas yang dilakukan oleh Dishub Kota Jambi yakni pengendalian lalu lintas dengan menyelaraskan waktu lampu merah pada jaringan jalan raya dari sebuah kota. Dengan menyelaraskan waktu lampu merah tersebut, lalu lintas di jalanan dalam Kota Jambi akan lebih lancar.

Selain itu, sejumlah traffic light di persimpangan

“Selain melakukan pergantian, tahun 2020 ini juga menambah system ATCS di sejumlah persimpangan,” kata Saleh Ridho.

Sebagaimana diketahui, pada tahun ini pihak Dishub Kota Jambi menambah sistem ATCS di 6 persimpangan di Kota Jambi. Diantaranya di Simpang Rimbo, Simpang Adipura, Simpang Alfalah, Simpang Kota Jambi, Simpang Enha dan Simpang Selamat Datang Kota Jambi.

“Sumber dananya ada dua yakni dari APBD dan APBN. Dua persimpangan dibiayai APBN, selebihnya APBD,” katanya.

Sementara itu, dari pantauan ATCS di ruang COC Kota Jambi masih terdapat sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara. Secara kasat pelanggaran yang sering dilakukan seperti ketidaktertiban mengenakan helm dan memasang spion bagi para pengguna kendaraan roda dua.

“Sedangkan para pengguna roda empat tidak menggunakan seatbelt atau sabuk keselamatan, serta berputar arah di sembarang tempat,” katanya.

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020