Seorang warga Dabo, Kabupaten Lingga, yang meninggal di Batam, Kamis (28/5) ternyata positif COVID-19, berdasarkan pemeriksaan swab yang hasilnya baru diketahui Sabtu.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Batam Muhammad Rudi menyatakan korban berinisial S (53 tahun), beralamat di Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, merupakan kasus Nomor 122 Kota Batam.

"Pada awalnya yang bersangkutan pada tanggal 19 Mei 2020 dirujuk dari RSUD Dabo, Singkep, ke RSBP Batam," kata Rudi dalam keterangan tertulis di Batam, Sabtu.

Namun, karena di RSBP Batam tidak tersedia ruang HD isolasi khusus COVID-19, maka pasien dirujuk kembali ke RS Budi Kemuliaan Batam pada 27 Mei 2020, dengan hasil tes cepat nonreaktif.

Selama dalam perawatan, kondisi pasien terpantau semakin memburuk dan akhirnya meninggal pada Kamis (28/5) pukul 08.08 WIB.

"Mengingat yang bersangkutan sebelumnya telah ditetapkan sebagai PDP maka sebelum dilakukan pemulasaraan secara protokol COVID-19, dilakukanlah pemeriksaan swab terhadap jenazah yang hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi positif," kata dia.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi menyatakan saat masuk dirawat di RSBP Batam, status warga Lingga itu sudah PDP.

Sementara itu, hingga Sabtu, tercatat pasien postitif COVID-19 di Batam sebanyak 128 orang, 47 di antaranya dinyatakan pulih, 11 meninggal dan yang lain masih dalam perawatan.

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020