Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Kedokteran Haji Indonesia (Perdokhi) Muhammad Ilyas mengingatkan mayoritas calon jamaah haji Indonesia adalah lanjut usia yang dapat fatal jika terinfeksi COVID-19.
Baca juga: Biaya haji tahap pertama telah dilunasi 179.584 calon jamaah
Sementara itu, Ketua PP Perdokhi mengatakan 63 persen dari 221 ribu calhaj Indonesia memiliki faktor komorbid (penyakit bawaan) sehingga harus diperhatikan seksama agar kesehatan mereka tidak terancam.
Terlebih, penyakit yang disebabkan infeksi virus corona jenis baru itu dapat memperparah penyakit bawaan penderita, terutama kalangan lanjut usia.
Baca juga: 86 persen calon jamaah telah lunasi biaya haji
"Harus menjadi kesepakatan dengan kebijakan yang telah dibuat. Dari aspek petugas haji juga harus bebas COVID-19, tidak tergolong risti (resiko tinggi) dan menggunakan APD," katanya.
Maka, dia mengingatkan para pemangku kepentingan terkait urusan haji agar memperhatikan kesehatan jamaah haji, pertimbangan usia maksimal yang bisa berangkat dan penyediaan alat atau bahan diagnostik COVID-19 serta obat-obatan.
Baca juga: Kemenag pastikan dana jamaah haji tidak digunakan tangani COVID-19
Saat jamaah berangkat dan pulang, kata dia, agar tetap menerapkan protokol kesehatan seperti dengan jaga jarak, pembatasan penumpang dalam pesawat, pengetatan kapasitas kamar tidur, makanan tidak prasmanan tapi menggunakan kotak dan pengaturan jarak di tempat ibadah.
Kemudian, lanjut dia, penting bagi jamaah agar dilakukan pengecekan suhu tubuh secara rutin, disinfeksi ruangan, penyediaan sabun cuci tangan serta hand sanitizer.
Baca juga: Maskapai Flynas layani jamaah haji Embarkasi Palembang 2020
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020