Gugus Tugas Kota Jambi membentuk tiga tim untuk pengawasan relaksasi kegiatan ekonomi, sosial dan kemasyarakatan pada kondisi menuju normal baru di kota itu.
“Tim terdiri dari unsur pemerintah Kota Jambi dan TNI-Polri yang terbagi menjadi tiga tim,” kata Wali Kota Jambi Syarif Fasha di Jambi, Selasa.
Tiga tim pengawasan relaksasi aktivitas kegiatan ekonomi, sosial dan kemasyarakatan tersebut diantaranya tim penerima berkas usulan relaksasi dari pelaku usaha, tim verifikator dan tim inspektor.
Dijelaskan Fasha, tim penerima berkas berada di Posko Gugus Tugas COVID-19 Kota Jambi. Tim akan mengakomodir berkas berkas usulan dari pelaku usaha yang mengajukan relaksasi.
Selanjutnya berkas yang telah di terima akan di verifikasi oleh tim verifikasi. Tim verifikasi akan melakukan peninjauan ke setiap tempat usaha yang telah di usulkan oleh pelaku usaha. Tim akan meninjau kesiapan pelaku usaha.
Bila syarat dan ketentuan yang ditetapkan dalam relaksasi ekonomi tersebut telah dipenuhi maka tim akan mengusulkan kepada ketua Gugus Tugas COVID-19 Kota Jambi dalam hal ini Wali Kota untuk memberikan relaksasi di masa pandemi COVID-19.
Namun, jika syarat dan ketentuan belum dipenuhi oleh pelaku usaha, maka pelaku usaha diminta untuk melengkapi terlebih dahulu. Jika telah lengkap baru di usulkan mendapatkan relaksasi. Tim Inspektor nantinya bertugas melakukan inspeksi ke setiap tempat usaha yang mendapatkan relaksasi, jika terjadi pelanggaran maka akan dikenakan sanksi.
“Jika relaksasi aktivitas kegiatan ekonomi, sosial dan kemasyarakatan ini berhasil maka selanjutnya akan menuju tatanan ‘new normal’ maka kegiatan ini merupakan pra menuju new normal,” kata Syarif Fasha.
Ada 145 personil yang mengikuti apel gelar pasukan relaksasi ekonomi, sosial dan kemasyarakatan di posko Gugus Tugas COVID-19 Kota Jambi. Mulai hari ini, Selasa (2/6) personil gelar pasukan akan melaksanakan tugas dalam pengawasan relaksasi ekonomi, sosial dan kemasyarakatan di daerah itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020