Biro perjalanan ibadah haji dan umroh di Provinsi Jambi menyosialisasikan kepada jamaahnya terkait penundaan penyelenggaraan ibadah haji pada musim haji 1441 H/2020 M.

"Kementerian Agama RI telah memutuskan bahwa pada musim haji 1441 H/2020 M ini tidak memberangkatkan seluruh jamaah haji baik haji regular maupun haji khusus karena pandemi COVID-19, sehingga kita harus menyosialisasikannya kepada jamaah,” kata General Manager Biro Perjalanan Haji dan Umroh PT Al Mabrur Nadia Insani Masudi di Jambi, Rabu.

Pihak biro perjalanan haji selama pandemi COVID-19 telah menunggu keputusan pemerintah terkait penyelenggaraan haji pada tahun ini. Begitu pula dengan jamaah yang dijadwalkan akan menyelenggarakan ibadah haji pada musim haji tahun ini.

Mendapat informasi bahwa Pemerintah Indonesia menunda keberangkatan seluruh jamaah haji pada musim haji 1442 H/2021 M, pihak biro perjalanan ibadah haji dan umroh langsung mensosialisasikan kepada jamaah dan memberikan pemahaman kepada jamaah terkait penundaan tersebut.

“Meskipun cukup berat bagi kita menerima dan menyampaikan informasi ini kepada jamaah, namun kita memberikan pemahaman bahwa ini demi kebaikan, kesehatan dan keselamatan jamaah menjalankan ibadah haji,” kata Masudi.
Baca juga: Ketua MUI Jambi berharap calon jamaah haji faham sebab pembatalan pemberangkatan

Meski telah mendapatkan kejelasan terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji jamaah Indonesia tahun 2020 ini, namun pihak biro perjalanan haji masih menunggu aturan selanjutnya terkiat dengan kuota jamaah haji yang akan menjalankan ibadah haji di musim haji 1442 H/2021 M mendatang.

Apakah juga terjadi penundaan terhadap jamaah haji yang akan berangkat pada tahun 2021 menjadi tahun 2022 dan seterusnya, atau akan ada penambahan kuota jamaah haji Indonesia karena pada musim haji 1441 H ini Indonesia menunda memberangkatkan jamaah hajinya.

Sementara itu, Nuril jamaah calon haji asal Kabupaten Batanghari cukup terkejut menerima informasi bahwa pemerintah menunda memberangkatkan jamaah haji pada musim haji kali ini. Mendapatkan informasi tersebut, Nuril dan istri yang seyogyanya menjalan ibadah haji pada musim haji tahun ini hanya dapat bersabar dan menerima keputusan pemerintah.

Karena menurut Nuril menjalankan ibadah haji harus dilakukan dengan tenang dan khusyu karena yang dilaksanakan menjalankan ibadah.

“Kita tau informasi-nya dari televisi, pastinya terkejut ya, tapi mau bagaimana lagi, ini demi kebaikan bersama, dan rasa-rasanya saya itu tahun ini sudah menjalankan ibadah haji tapi ya di tunda tahun depan,” kata Nuril.***

Baca juga: Kementerian Agama Kota Jambi siap fasilitasi pengembalian biaya pelunasan haji
 

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020