Pemerintah Kota Jambi mengambil kebijakan relaksasi ekonomi, sosial dan kemasyarakatan serta tempat-tempat peribadatan di Kota Jambi kembali dibuka untuk umum.

“Kami mengunjungi rumah ibadah, intinya adalah terkait pemberlakuan relaksasi perekonomian, sosial dan kemasyarakatan yang sudah diberlakukan pada tahap pertama,” kata Wali Kota Jambi Syarif Fasha di Jambi, Rabu.

Syarif Fasha bersama unsur Forum Komunikasi Pemerintah Daerah melakukan tinjauan ke sejumlah tempat peribadatan dan fasilitas umum untuk memastikan tempat-tempat tersebut menerapkan protokol Kesehatan COVID-19.

Tempat-tempat peribadatan di Kota Jambi yang ditinjau di antaranya Masjid Agung Alfalah, Masjid Raya Magat Sari Pasar Jambi, Gereja katolik Santa Teresia Paroki Kota Jambi, Vihara Sakyakirti, Kelenteng Leng Chun Keng dan Gereja GpdI Koni 1.

Tempat-tempat peribadatan tersebut dibuka kembali untuk masyarakat untuk namun dengan mematuhi protokol Kesehatan COVID-19.

Dijelaskan Fasha, bagi masyarakat yang hendak melaksanakan ibadah di masjid diimbau untuk membawa sajadah sendiri, menggunakan masker dan mencuci tangan saat hendak memasuki masjid. Begitu pula dengan pengelola masjid, diimbau untuk melepas karpet atau sajadah mesjid di masa pandemi COVID-19.

Seluruh tempat peribadatan di daerah itu di wajibkan menyediakan tempat mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau menggunakan penyanitasi tangan atau hand sanitizer. Memasang papan imbauan yang mewajibkan para jamaah menggunakan masker.

Wali Kota Jambi berharap agar masyarakat dapat bekerja sama dengan baik, sehingga aktifitas relaksasi ekonomi, sosial dan kemasyarakatan tersebut dapat berjalan dengan baik. Jika aktifitas relaksasi tersebut berjalan dengan baik, maka Kota Jambi akan menerapkan tatanan new normal atau normal baru.

“Relaksasi ini merupakan pra new normal, jika  berjalan dengan baik akan di terapkan tatanan new normal,” kata Syarif Fasha.

Syarif Fasha juga berharap seluruh tempat peribadatan di daerah itu dapat menerapkan protokol Kesehatan COVID-19.***


 

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020