Polri memastikan Bagus Kurniawan (26), terduga teroris yang ditahan di Rutan Mako Brimob, Cikeas, Jawa Barat, meninggal dunia karena sakit yang dideritanya.

"Pasien meninggal dengan diagnosa pihak rumah sakit yaitu prolong fever+sepsis susp, meningitis+efusi pleura. Penyebab kematian pasti disarankan untuk pemeriksaan dalam atau otopsi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (6/6) malam.

Baca juga: Kombes Awi Setiyono resmi jabat Karo Penmas Polri

Bagus menghembuskan nafas terakhirnya pada Selasa (2/6) di Rumah Sakit Polri TK I R Said Sukanto Jakarta Timur.

Brigjen Awi menceritakan sebelum meninggal, Bagus mengeluh demam, mual dan muntah pada Senin (1/6) sekitar pukul 10.21 WIB. Tak lama kemudian, Bagus langsung diberikan pertolongan pertama oleh tim medis yang berada di tahanan.

Lalu pada pukul 10.31 WIB tahanan dibawa ke ruang medis Blok A dengan didampingi langsung oleh salah satu petugas kepolisian untuk diperiksa oleh tim medis.

Baca juga: Komnas HAM dorong Polri bebaskan tahanan hindari penyebaran COVID-19

Hasil pemeriksaan kesehatan terhadap Bagus didapatkan tekanan darah 110/70, suhu badan 36 derajat Celcius, nadi 120 kali per menit dan diberikan obat sesuai dengan yang dibutuhkan oleh korban.

"Pada pukul 10.45 WIB dari hasil pemeriksaan tim medis berkonsultasi dengan dokter untuk tahanan Bagus agar dirujuk ke RS Polri. Kemudian pada pukul 11.20 WIB, Bagus dibawa ke RS Polri Kramat Jati dengan dikawal oleh tim medis anggota Brimob dan tim piket," ujar Awi.

Saat tiba di rumah sakit sekitar pukul 12.12 WIB, Bagus langsung dibawa ke Ruang IGD untuk segera diberikan tindakan medis. Tak lama kemudian, Bagus pun langsung ditempatkan di ruang perawatan.

Namun, pada Selasa (2/6) sekitar pukul 12.33 WIB, Bagus menghembuskan nafas terakhirnya.

Baca juga: Densus 88 tangkap satu warga di Tanah Bumbu diduga teroris

Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan dokter pada saat masuk ke rumah sakit, Bagus memiliki tekanan darah 120/70, nadi 103, RR 20, suhu 38,3. Dari hasil rontgen dada, terlihat adanya cairan di pleura kanan dan langsung mendapat terapi sesuai kondisi klinisnya.

Lalu sebelum meninggal dunia, Bagus mengalami panas tinggi mendadak. Bagus terlihat mengalami sesak nafas dan penurunan kesadaran sehingga dilakukan pertolongan pertama. Namun, setelah itu dilakukan tidak ada perbaikan atau perubahan.

Jenazah Bagus dibawa pihak keluarga pada Kamis (4/6) dengan disertai surat penolakan untuk dilakukan otopsi dari pihak keluarga karena berdasarkan dari pemeriksaan luar tidak ditemukan tanda kekerasan.

Jenazah Bagus kini sudah dimakamkan di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Bagus telah menjadi tahanan Rutan Cabang Mako Brimob, Cikeas, Jawa Barat sejak 27 November 2019.

Dia ditahan karena terjerat kasus terorisme pada 3 Juni 2019. Untuk berkas perkara Bagus saat ini sedang menunggu pelimpahan tahap dua dari JPU yang rencananya akan dilaksanakan pada 12 Juni 2020.

Baca juga: Polri persilakan Ruslan Buton ajukan gugatan praperadilan

Bagus diketahui memiliki hasrat terhadap terorisme sejak tahun 2014. Saat itu, Bagus sudah tertarik dengan kelompok ISIS yang dia ketahui melalui jejaring sosial Facebook.

Pada tahun 2015, Bagus bergabung dengan salah satu kelompok teror yang sudah memiliki rencana akan menyerang kantor polisi atau personel Polri yang berada di Solo, Jawa Tengah.

Sebelum melakukan penyerangan, mereka lebih dulu melakukan idad atau persiapan berupa latihan fisik maupun keterampilan menembak menggunakan senapan modifikasi spirtus amunisi gotri.

Baca juga: Akademisi: Penanganan terorisme harus menjaga keseimbangan imperatif
 

Pewarta: Anita Permata Dewi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020