Pedagang kaki lima di Kota Jambi yang lapak dagangannya ditertibkan petugas, menyampaikan aspirasi dengan mendatangi gedung DPRD setempat.

“Badan legislatif akan menampung aspirasi para pedagang, jangan sampai ada masyarakat yang kehilangan mata pencaharian,” kata anggota komisi II DPRD Kota Jambi Novrial di Jambi, Senin.

Dijelaskan Wali kota Jambi turut memberikan kesempatan kepada para pedagang untuk dapat menempati lapak yang ada di pasar Angso Duo. Pemerintah Kota Jambi akan berkoordinasi dengan pengelola pasar agar para pedagang tersebut tidak membayar uang muka untuk lapak yang akan di tempati.

“Mekanisme pemindahan pedagang juga telah di atur oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi,” katanya.

Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi akan mendata pedagang yang akan di pindahkan ke Pasar Angso Duo, Selanjutnya Pemerintah Kota Jambi akan berkoordinasi dengan pengelola pasar untuk menyediakan lapak bagi para pedagang tersebut.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jambi Komari mengatakan, pedagang yang lapak jualannya di tertibkan akan di prioritaskan masuk dan berjualan di pasar Angso Duo.

“Di Pasar Angso Duo masih banyak tersedia lapak jualan, Pak Wali Kota juag telah berkoordinasi dengan PT EBN selaku pengelola pasar untuk tidak menjual lapak kepada yang lain,” kata Komari.

Dijelaskan-Nya pedagang tidak akan membayar uang muka terlebih dahulu. Dan terkait mekanisme selanjutnya akan di Bahasa dan di koordinasikan kembali bersama Komisi II DPRD Kota Jambi.

Sementara itu, sejumlah pedagang yang menyampaikan aspirasinya kepada DPRD Kota Jambi mengatakan bahawa pemerintah hanya memberikan harapan kepada pedagang. Menurut pedagang tersebut uang muka lapak akan tetap di tagih karena pasar tersebut du Kelola oleh pihak swasta.

“Kami bukan tidak mau pindah, kami tidak punya uang, meski dibilang tidak bayar uang muka atau digeratiskan, nanti pasti akan di tagih,” kata salah seorang pedagang Burhanudin.

Bahkan menurut Burhanudin, di pasar tersebut tidak terlepas dari Tindakan jula beli lapak oleh oknum tertentu.

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020