Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi, Irjen Pol Firman Shantyabudi menyatakan untuk menerapkan  normal baru harus berdasarkan zona warna daerah masing-masing.

"Berdasarkan parameter BNPB Pusat, Provinsi Jambi masuk zona kuning dan perlu memastikan kembali kepada pemerintah pusat, dimana posisi Jambi apakah sudah bisa melaksanakan new normal sesuai aturan yang berlaku," kata Firman Shantyabudi, di Jambi Kamis, usai memimpin rapat Gugus Tugas penanganan COVID-19 Provinsi Jambi.

Rapat digelar di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi, Kapolda dalam arahannya menyampaikan agar tim gugus tugas mengkomunikasikan dengan litbang dan pemerintah pusat untuk mengetahui kondisi Jambi.

"Baru kita bisa merekomendasikan langkah-langkah apa yang harus dikerjakan untuk masuk ke new normal karena jika masuk zona hijau, baru wilayah tersebut bisa menerapkan tatanan kehidupan baru atau new normal," kata Firman.

New normal adalah adaptasi kehidupan baru dengan melaksanakan aktivitas secara normal baru, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Untuk menuju new normal harus melalui beberapa tahapan yang ditentukan oleh pusat terkait penentuan warna zona daerah masing-masing untuk bisa melaksanakan program new normal dan tidak bisa secara tiba tiba dilakasanan di daerah masing-masing karena harus sesuai dengan warna zona yang ditetapkan oleh pemerintah.

Kapolda  mengingatkan kembali kepada pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Jambi untuk memastikan sendiri warna zona daerah masing-masing sebagai para meter untuk bisa menerapkan new normal sesuai protokol kesehatan.

Sesuai ketentuan pusat new normal tidak sama di seluruh kabupaten dalam Provinsi Jambi dimana harus diketahui lebih dahulu kabupaten atau kota mana yang bisa melaksanakan new normal agar mereka bisa melaksanakannya.


 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020