Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto menerangkan bahwa protokol kesehatan di berbagai sektor beserta simulasinya akan dibuat oleh masing-masing kementerian-lembaga yang bersangkutan juga termasuk pemerintah daerah.
Yurianto saat dihubungi di Jakarta, Jumat, mengatakan Kementerian Kesehatan hanya akan memberikan standar acuan teknis secara umum tentang protokol kesehatan untuk pencegahan dan penularan virus corona jenis baru.
"Kementerian Kesehatan hanya memberikan acuan teknis, selanjutnya mengenai protokol kesehatan di bidang pendidikan, keagamaan, dan lainnya diserahkan ke kementerian-lembaga bersangkutan," kata Yuri.
Sementara untuk simulasi protokol kesehatan pencegahan COVID-19 juga akan dilakukan sebagaimana simulasi kegawatdaruratan lainnya seperti kebakaran, gempa bumi, dan tsunami. Namun, Yurianto menekankan bahwa pelaksanaan simulasi mengenai protokol kesehatan akan dilakukan secara mandiri oleh masing-masing wilayah.
Begitu juga halnya dengan sosialisasi dan edukasi pencegahan penularan virus corona di tingkat daerah dilakukan dengan menggerakkan Puskesmas maupun organisasi masyarakat yang sudah ada.
Sebelumnya Kementerian Kesehatan telah menerbitkan protokol kesehatan di tempat kerja, untuk aparat keamanan, dan pada sektor jasa dan perdagangan sebagai pedoman pelaksanaan era normal baru. Namun, sejumlah pedoman protokol kesehatan tersebut kemudian diserahkan pada kementerian-lembaga di bidangnya masing-masing.
Hingga kini total kasus positif COVID-19 di Indonesia mencapai 36.406 kasus dengan 13.213 pasien sembuh dan 2.048 jiwa meninggal. Yurianto mengatakan persentase pasien sembuh lebih banyak dibandingkan pasien meninggal.
“Persentase kesembuhan jauh lebih tinggi dibanding dengan kematian. Kalau kita perhatikan data akumulasi sampai dengan saat ini 35,8 persen sembuh sedangkan kematian ada di kisaran 5,67 persen,” kata dia.*
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020
Yurianto saat dihubungi di Jakarta, Jumat, mengatakan Kementerian Kesehatan hanya akan memberikan standar acuan teknis secara umum tentang protokol kesehatan untuk pencegahan dan penularan virus corona jenis baru.
"Kementerian Kesehatan hanya memberikan acuan teknis, selanjutnya mengenai protokol kesehatan di bidang pendidikan, keagamaan, dan lainnya diserahkan ke kementerian-lembaga bersangkutan," kata Yuri.
Sementara untuk simulasi protokol kesehatan pencegahan COVID-19 juga akan dilakukan sebagaimana simulasi kegawatdaruratan lainnya seperti kebakaran, gempa bumi, dan tsunami. Namun, Yurianto menekankan bahwa pelaksanaan simulasi mengenai protokol kesehatan akan dilakukan secara mandiri oleh masing-masing wilayah.
Begitu juga halnya dengan sosialisasi dan edukasi pencegahan penularan virus corona di tingkat daerah dilakukan dengan menggerakkan Puskesmas maupun organisasi masyarakat yang sudah ada.
Sebelumnya Kementerian Kesehatan telah menerbitkan protokol kesehatan di tempat kerja, untuk aparat keamanan, dan pada sektor jasa dan perdagangan sebagai pedoman pelaksanaan era normal baru. Namun, sejumlah pedoman protokol kesehatan tersebut kemudian diserahkan pada kementerian-lembaga di bidangnya masing-masing.
Hingga kini total kasus positif COVID-19 di Indonesia mencapai 36.406 kasus dengan 13.213 pasien sembuh dan 2.048 jiwa meninggal. Yurianto mengatakan persentase pasien sembuh lebih banyak dibandingkan pasien meninggal.
“Persentase kesembuhan jauh lebih tinggi dibanding dengan kematian. Kalau kita perhatikan data akumulasi sampai dengan saat ini 35,8 persen sembuh sedangkan kematian ada di kisaran 5,67 persen,” kata dia.*
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020