Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, melakukan rapid test secara acak pada warga penerima bantuan langsung tunai (BLT), dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Dalam rangka pemetaan potensi penularan COVID-19 di Kecamatan Pesantren, Dinkes Kota Kediri mengadakan rapid test massal secara random bagi warga yang menerima BLT," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kediri dr Fauzan Adima di Kediri, Jumat.

Saat ini, Kota Kediri berada di zona kuning (risiko rendah). Hal itu sesuai dengan data Pemerintah Provinsi Jawa Timur per 15 Juni 2020, dari sebelumnya berada di zona oranye atau jingga (risiko sedang).

Data status kota-kota di Jawa Timur tersebut diperbarui setiap satu pekan sekali telah menempatkan Kota Kediri bersama dengan Sumenep, Pacitan, Ponorogo, Blitar, dan Bondowoso di zona kuning tersebut. Sedangkan terdapat 12 kota/kabupaten masih di zona merah dan 20 kota/kabupaten di zona oranye.

Fauzan menegaskan, Pemkot Kediri terus berusaha untuk mengantisipasi penularan COVID-19 hingga nantinya bisa menempatkan Kota Kediri di zona hijau. Salah satu caranya dengan mengadakan rapid test massal, pada Jumat.

Kegiatan rapid test tersebut diselenggarakan di balai Kelurahan Burengan, Kecamatan Kota Kediri. Fauzan juga memantau pelaksanaan rapid test tersebut bersama dengan Camat Pesantren, Kota Kediri Eko Lukmono Hadi dan Lurah Burengan, Muzamil.

Saat rapid test berlangsung, petugas juga memastikan bahwa warga tidak bergerombol saat mengambil bantuan sosial. Protokol kesehatan saat kegiatan berlangsung tetap dilaksanakan dengan disiplin. Petugas juga secara acak melakukan rapid test.

Terdapat 20 warga terpilih penerima bantuan sosial tersebut untuk menjalani tes. Rapid test tersebut dilakukan untuk mengetahui sejauh mana potensi penyebaran COVID-19 di Kota Kediri, khususnya di Kecamatan Pesantren.

"Sementara ini ada 20 orang yang menjalani rapid test. Alhamdulillah hasilnya nonreaktif semua," kata Fauzan.

Sebanyak 5.000 kepala keluarga (KK) di Kota Kediri, yang terdampak COVID-19 menerima bantuan sosial bantuan dari Pemerintah Provinsi Jatim berupa suplemen dan uang tunai sebesar Rp200.000 per bulan untuk alokasi Mei, Juni, Juli 2020.

Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Triyono Kutut mengatakan penerima bantuan tersebut tersebar luas dari berbagai kalangan yang terkena dampak COVID-19. Beberapa pengusaha kecil pun menerima bantuan karena pemasukannya memang menurun drastis. Namun syaratnya yang bersangkutan belum menerima bantuan sebelumnya.

Pengambilan bantuan tersebut dilakukan di kelurahan selama dua hari ini yaitu Kamis dan Jumat (18-19/6). Syarat pengambilan warga hanya membawa undangan, KTP, dan KK. Undangan diberikan oleh RT/RW beberapa hari sebelumnya sebagaimana data yang sudah terdata.

Sementara itu, di Kota Kediri, hingga Jumat (19/6), jumlah orang dalam pemantauan (ODP) ada 336, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) ada 42, dan yang terkonfirmasi ada 57, dimana 36 masih dirawat, satu dipantau, 19 orang dinyatakan sembuh, dan satu meninggal dunia. (*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020