Kapal perang penyapu ranjau milik Satuan Ranjau (Satran) Koarmada II KRI Pulau Rimau-724 yang di Komandani oleh Mayor Laut (P) Alkadri, telah melaksanakan tugas menjaga wilayah perbatasan Indonesia-Filipina selama tiga bulan.

Hal itu dikemukakan Mayor Laut (P) Alkadri disela transit di Dermaga Break Water Mako Lantamal VI Makassar, Kamis.

Baca juga: Tiga KRI TNI AL latihan manuver taktis di Perairan Makassar

Dia mengatakan, KRI Pulau Rimau-724 di bawah BKO Gugus Tempur jk (Guspurla) Koarmada II tersebut telah melaksanakan operasi penegakan kedaulatan di wilayah perairan perbatasan Indonesia-Philipina dalam tiga bulan terakhir.

"Kami akan sandar selama beberapa hari di Makassar untuk melaksanakan proses Bekal ulang (Bekul) yang kemudian akan melanjutkan ke pelayaran berikutnya," katanya.

Selama berada di perairan Makassar, lanjut dia, KRI Pulau Rimau-724 juga telah melaksanakan latihan manuver taktis beserta dengan dua KRI lainnya yaitu KRI Pari-849 dan KRI Tatihu-853 yang langsung dipantau oleh Komandan Lantamal VI (Danlantamal VI) Laksamana Pertama TNI Hanarko Djodi Pamungkas.

Dia mengatakan, keberadaan ketiga KRI itu di perairan Makassar merupakan suatu kebanggaan tersendiri, sekaligus dapat berbagi pengalaman dengan jajaran TNI AL di Lantamal VI Makassar.

Sehari sebelumnya, lanjut dia, ketiga KRI itu telah melakukan latihan manuver taktis di perairan Makassar. Latihan penyerangan, bertahan dan manuver untuk mengecoh lawan menjadi bagian penting dalam latihan gabungan itu.

"Kami sangat mengapresiasi tim yang sudah melaksanakan kewajiban menjaga kedaulatan NKRI di wilayah perbatasan Indonesia-Philipina," katanya.

Baca juga: 4 KRI disiagakan di Laut Natuna
Baca juga: TNI AL kirim kapal perang dalam Bilateral Patkor Indindo-35/20
 
Kapal perang penyapu ranjau milik Satuan Ranjau (Satran) Koarmada II KRI Pulau Rimau-724 yang transit di Break Water Mako Lantamal VI, Makassar, Kamis (25/6/2020). ANTARA Foto/HO/Dispen Lantamal Vi

 

Pewarta: Suriani Mappong

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020