Sebanyk 878 ekor babi yang mati mendadak di Kota Palembang karena terserang Africa Swine Faver atau Demam Babi Afrika berdasarkan hasil pemeriksaan salah satu sampel yang dikirim ke Balai Veteriner Lampung.
"Sudah positif untuk daging (sampel) yang dijual di pasar, kalau di kandang sudah tidak ditemukan lagi," ujar Kepala Seksi Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palembang, drh Jafrizal kepada Antara, Sabtu.
Menurut dia, meski mungkin sudah ada yang dikonsumsi oleh warga, daging babi tersebut tetap aman karena jenis penyakit itu hanya menular dari hewan yang sakit ke hewan lainnya, serta belum pernah terbukti menular ke manusia.
Sebelumnya pada akhir Mei 2020, ratusan babi milik peternak di kawasan Talang Buruk Palembang mati mendadak dengan gejala demam tinggi dan merah pada kulit, namun ternyata kasus tersebut sudah terjadi sejak Maret dan total terdapat 878 ekor babi yang mati.
Selain menyelediki kematian babi yang baru pertama kali terjadi di kota pempek itu, pihaknya juga menyebut masuknya ratusan babi tersebut ilegal, karena tidak memiliki izin dari Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Sumsel.
"Harunya ada izin masuk dari DPKP Sumsel dan surat kesehatan hewan dari daerah asal, sebab babi-babi ini datangnya dari provinsi lain," tambah drh Jafrizal yang juga pejabat otoritas veteriner Kota Palembang.
Atas temuan positif dan ilegal tersebut, Pemkot Palembang akan melakukan pembinaan kepada pedagang dan pemasok agar memperhatikan masalah adminstrasi tekait izin masuk serta surat kesehatan hewan.
"Yang penting diperhatikan adalah dilarang memasukkan hewan dari daerah yang terserang wabah," tambahnya.
Pihaknya juga akan meningkatkan pengawasan lalu lintas hewan ternak, meningkatkan usaha desinfekai dan biosecurity ditempat penampungan dan kandang.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020
"Sudah positif untuk daging (sampel) yang dijual di pasar, kalau di kandang sudah tidak ditemukan lagi," ujar Kepala Seksi Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palembang, drh Jafrizal kepada Antara, Sabtu.
Menurut dia, meski mungkin sudah ada yang dikonsumsi oleh warga, daging babi tersebut tetap aman karena jenis penyakit itu hanya menular dari hewan yang sakit ke hewan lainnya, serta belum pernah terbukti menular ke manusia.
Sebelumnya pada akhir Mei 2020, ratusan babi milik peternak di kawasan Talang Buruk Palembang mati mendadak dengan gejala demam tinggi dan merah pada kulit, namun ternyata kasus tersebut sudah terjadi sejak Maret dan total terdapat 878 ekor babi yang mati.
Selain menyelediki kematian babi yang baru pertama kali terjadi di kota pempek itu, pihaknya juga menyebut masuknya ratusan babi tersebut ilegal, karena tidak memiliki izin dari Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Sumsel.
"Harunya ada izin masuk dari DPKP Sumsel dan surat kesehatan hewan dari daerah asal, sebab babi-babi ini datangnya dari provinsi lain," tambah drh Jafrizal yang juga pejabat otoritas veteriner Kota Palembang.
Atas temuan positif dan ilegal tersebut, Pemkot Palembang akan melakukan pembinaan kepada pedagang dan pemasok agar memperhatikan masalah adminstrasi tekait izin masuk serta surat kesehatan hewan.
"Yang penting diperhatikan adalah dilarang memasukkan hewan dari daerah yang terserang wabah," tambahnya.
Pihaknya juga akan meningkatkan pengawasan lalu lintas hewan ternak, meningkatkan usaha desinfekai dan biosecurity ditempat penampungan dan kandang.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020