Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jambi memberikan relaksasi pengaktifan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang menunggak iuran.

“Relaksasi ini diberikan dalam rangka membantu peserta JKN-KIS di masa pandemi COVID-19 untuk mengaktifkan kartu kepesertaan JKN-KIS nya,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi Riski Lestari di Jambi, Kamis.

Bagi peserta JKN-KIS yang menunggak lebih dari enam bulan dapat mengaktifkan kembali ke pesertaan JKN-KIS nya tanpa harus membayar seluruh tunggakan.

Dijelaskan Riski Lestari, biasanya peserta yang menunggak iuran harus melunasi seluruh tunggakan baru dapat mengaktifkan kembali kartu kepesertaannya.

Namun dengan adanya relaksasi tersebut, peserta yang menunggak hingga 24 bulan cukup membayar tunggakan selama enam bulan dan iuran satu bulan berjalan sudah dapat mengaktifkan kembali kartu kepesertaannya, dan sisa tunggakannya dapat dicicil oleh peserta JKN-KIS.

“Bukan berarti semua tunggakan lunas seperti dapat pemutihan, namun sisa tunggakan iuran dapat dicicil,” kata Riski Lestari.

Selain itu, untuk memberi kemudahan kepada peserta JKN-KIS, bagi peserta yang terkendala keuangan untuk membayar tunggakan selama enam bulan tersebut, peserta JKN-KIS dapat melakukan pinjaman kepada Pegadaian dalam bentuk pinjaman modal.

Pinjaman modal tersebut juga dapat dilakukan untuk peserta yang ingin melunasi tunggakan JKN-KIS nya.

Di mana untuk mendukung relaksasi tunggakan tersebut BPJS Kesehatan Cabang Jambi telah bekerjasama dengan pegadaian untuk memberikan pinjaman modal kepada peserta JKN-KIS. Dan pinjaman modal tersebut dapat diberikan kepada peserta JKN-KIS sesuai dengan ketentuan yang berlaku dari Pegadaian.

Pendaftaran relaksasi tersebut dapat dilakukan peserta JKN-KIS melalui tiga cara, yakni dapat dilakukan secara daring melalui mobile JKN dan menghubungi care center BPJS Kesehatan di nomor 1 500 400, atau langsung mendatangi Kantor BPJS Kesehatan.

“Kami harap jangan sampai menunggu sakit baru akan mengaktifkan kembali kartu kepesertaannya,” kata Riski Lestari.

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020