Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) calon Ketua Umum KONI Provinsi Jambi periode 2020-2024 lakukan sosialisasi penjaringan, Rabu, di Sekretari KONI Tri Lomba Juang Jambi, yang dihadiri sejumlah media.

Ketua TPP Ketua Umum KONIProvinsi Jambi Engkos Kosasih, di Jambi Rabu, menjelaskan menjelang berakhirnya masa jabatan Ketua Umum KONI Provinsi Jambi 2016-2020 Desember mendatang, pendaftaran bakal calon Ketua Umum  Provinsi KONi Jambi dalam waktu dekat segera di buka.

Pengambilan formulir dan berkas pencalonan dilakukan pada 16-23 Agustus 2020. Pengembalian Formulir dan Berkas Pencalonan pada 21-31 Oktober 2020 di Sekretariat TPP yang buka setiap hari kerja (Senin-Jumat) pada pukul 10.00 WIB sampai 15.00 WIB.

"Ada tenggang waktu dua bulan setengah untuk melakukan sosialisasi mendapat dukungan yang bisa dilakukan oleh calon ketua. Pengambilan formulir bisa diwakilkan tetapi pengembalian formulir harus yang bersangkutan," kata Engkos Kosasih.

Menurutnya bakal calon Ketua umum KONI Provinsi Jambi harus mendapat dukungan minimal dua dari 11 KONI kabupaten/kota, kemudian juga harus mendapat dukungan dari Pengurus Provinsi (Pengprov) Cabang Olahraga minimal delapan dari 49 yang terdaftar di KONI Provinsi Jambi.

Namun demikian jadwal Musorprov belum bisa ditentukan karena yang jelas pelaksanakan Musorprov akan dilaksanakan setelah Pilkada serentak.

Sosialisasi ini selain kepada media, juga dijadwalkan kepada Pengprov Cabor dan Koni kabupaten/kota. Dengan demikian pesan-pesan dapat tersampaikan secara tranfaran.

Engkos mengatakan, adapun kriteria calon ketua umum Koni Provinsi Jambi yaitu mempunyai kemampuan manajerial, pengabdian, dan waktu yang cukup untuk mengelola organisasi keolahragaan, memahami, konsekwen dan konsisten melaksanakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KONI, mampu menjadi pengayom dan pemersatu semua unsur masyarakat olahraga.

Kemudian mempunyai visi yang luas dalam membina olahraga prestasi, mampu menjalin kerjasama dengan badan-badan usaha dan instansi terkait untuk menunjang pembinaan olahraga prestasi, mampu menggalang kerjasama dengan badan-badan keolahragaan tingkat regional dan nasional.

Sedangkan persyaratan bakal calon Ketua Umum Koni Provinsi Jambi ada 13 poin diantaranya memenuhi kriteria sebagai Ketua Umum KONI sebagaimana tersebut di atas, Warga negara Indonesia dan bukan pejabat publik, Kesanggupan mematuhi, mentaati dan menjalankan AD dan ART KONI, tidak sedang menjalani proses pidana (hukum).

Kemudian dalam keadaan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter, menyampaikan riwayat hidup singkat khususnya yang terkait dengan pekerjaan, organisasi dan pendidikan, berdomisili di wilayah Kota Jambi yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) atau pernyataan kesanggupan tinggal di wilayah Kota Jambi.








 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020