30 siswa siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat yang telah mengikuti rangkaian seleksi untuk menjadi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Batanghari pada tahun 2020 ini dipastikan gagal tampil.

"Sesuai dengan surat edaran dari Menteri Sekretaris Negara mengenai proses upacara HUT Republik Indonesia ke 75 tahun 2020 di tengah pandemi COVID-19 pengibar bendera hanya diperbolehkan tiga orang," kata Sekretaris Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Batanghari Kemas Isa di Batanghari, Kamis. 

Melalui surat edaran tersebut ada pembatasan jumlah anggota Paskibraka yang bertugas mengibarkan bendera saat upacara peringatan HUT RI ke 75 di tengah pandemi COVID-19. 

Di daerah itu, tiga orang yang akan bertugas mengibarkan bendera saat upacara peringatan HUT RI ke 75 di ambil dari anggota Paskibraka tahun 2019. 

Sementara itu 30 orang siswa siswi SMA terpilih yang telah mengikuti rangkaian  seleksi untuk menjadi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Kabupaten Batanghari yang dipastikan gagal tampil tersebut akan dipersiapkan untuk upacara peringatan HUT RI tahun 2021 mendatang. 

“Untuk pengibaran bendera di tahun 2021 mendatang, tetap mereka yang sudah terpilih tanpa adanya seleksi ulang,” kata Kemas Isa. 

Di tahun 2021 mendatang pemerintah daerah itu berharap akan di lakukan penambahan untuk Anggota  Paskibraka sebanyak 30 orang. Sehingga total anggota Paskibraka tahun 2021 berjumlah 60 orang. 

Dimana 60 orang anggota Paskibraka tersebut akan akan di bagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama bertugas pada upacara kenaikan bendera dan kelompok kedua bertugas pada upacara penurunan bendera.
 

Pewarta: Muhamad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020