Oleh karena itu, ia mengharapkan Bawaslu dapat melakukan banyak hal di usia ke-16 tahun, sehingga perbaikan organisasi terus dilakukan.
"Kami sedang memperbaiki, memperbaiki organisasi lambat laun juga kemudian bertahap kami lagi melakukan kerja sama dengan pemerintah daerah untuk kemudian melakukan supporting kepada Badan Pengawas Pemilu," kata Bagja di sela acara peringatan HUT ke-16 Bawaslu, di Jakarta, Selasa.
Walaupun demikian, ia mengatakan bahwa kerja ekstra keras tetap diperlukan meskipun Bawaslu telah berdiri sejak 16 tahun lalu.
"Namanya Badan Pengawas Pemilu memang agak susah daripada KPU (Komisi Pemilihan Umum). Kenapa agak susah? Orang banyak yang enggak mau diawasi. Oleh sebab itu, kami perlu ekstra keras dalam melakukan silaturahim dan juga koordinasi dengan stakeholder yang ada," jelasnya.
Menurut dia, kerja ekstra keras diperlukan dengan harapan upaya koordinasi yang telah dilakukan lembaganya dapat mencegah atau meminimalkan potensi pelanggaran pemilu.
Ia juga mengingatkan jajaran Bawaslu untuk dapat berhati-hati pada usia ke-16 tahun.
"Usia ke-16 biasanya pubertas sudah semakin agak nakal-nakal sedikit, agak bahaya. Usia-usia ke-16 ini yang pancaroba dari remaja menuju dewasa. Kami berharap kami bisa melewati usia ke-16 ini sampai dengan usia nanti dewasa ke depan," ujarnya.
Bawaslu didirikan pada 9 April 2008 yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu untuk bertanggung jawab melakukan pengawasan pemilu secara penuh.