Anggota tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jambi menangkap seorang pemilik atau pelaku jaringan narkotika antar lintas Provinsi dengan mengamankan sebanyak dua kilogram sabu-sabu dalam kemasan teh asal Tiongkok yang disimpannya di dua lokasi berbeda.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha, saat dikonfirmasi awak media, Senin, membenarkan adanya tangkapan tersebut namun kasus itu masih kita kembangkan lagi untuk mengembangkan dan membongkar sindikatnya.

"Anggota masih melakukan pengembangan kasus dan berharap bisa terungkap kasus ini," katanya.

Sementara itu informasi dilapangan, anggota Polda Jambi mengamankan pelaku berinisial F warga Sari Bakti, RT 10 Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Menurut informasi yang didapat dilapangan dari tangan pelaku anggota Ditresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti satu bungkus sabu sabu diperkirakan berat satu kilogram dan setelah dikembangkan dan diperiksa pelaku F mengakui masih menyimpan satu kilogram lagi sabu di rumahnya di Perumahan Purimasuari 5, kawasan Baga Pete.

Setelah dilakukan pengembang kemudian ditemukan kembali narkoba jenis sabu seberat satu kilogram rumah kediaman sehingga total barang bukti narkoba ditemukan dua kilogram sabu-sabu.





 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020