Tim khusus (Timsus) Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi menangkap empat orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu dari kampung narkoba, Pulau Pandan, Kota Jambi. 

Dari tangan mereka barang bukti sembilan paket sabu, satu paket ganja kering, timbangan elektronik, alat hisap dan sepeda motor.

"Walaupun deklarasi Kampung Tangguh Anti Narkoba di Danau Sipin dan Pulau Pandan sudah didenggungkan, bukan berarti aktivitas peredaran narkoba berhenti, bahkan terus berlanjut dan hasilnya kami menangkap empat pengedar di daerah kampung narkoba tersebut," kata Direkrut Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Putu Gede, Jumat.

Penangkapan itu dilakukan setelah timsus narkoba polda menerima laporan masih ada transaksi narkoba di kawasan Pulau Pandan dan kemudian dilakukan penyelidikan oleh anggota di lapangan ternyata benar masih ada transaksi disana.

Setelah itu dilakukan penangkapan terhadap para pelaku dimana anggota tim khusus Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Jambi yang berhasil menangkap empat orang pelaku dan ditemukan barang bukti sembilan bungkus paket kecil isi nakotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (13/8) sekitar jam 19.30 WIB.

Keempat pelaku yang diamankan yakni semuanya laki-laki inisial A, H, R dan H yang ditangkap di Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin dengan barang bukti embilan paket kecil narkotika jenis sabu, kata Kombes Pol Dewa Putu Gede.

Pihaknya menangkap pelaku di saat tengah berkumpul. Selain narkotika jenis sabu, ditemukan juga narkotika jenis ganja, timbangan dan alat hisap serta sepeda motor.

Jadi keempat orang itu lagi ngumpul dan mereka sebagai pengedar, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap keempat pelaku dan keempat pelaku masih ditahan di Mapolda Jambi untuk ditindaklanjuti kasusnya.

Saat ini Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, telah menandai daerah yang rawan narkoba. Dari 11 Kabupaten/Kota Provinsi Jambi, ada lima daerah yang rawan narkoba, yaitu, Kota Jambi, Bungo, Merangin, Tebo, Sarolangun.

Menanggapi hal itu Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Putu Gede, menerangkan, dari data secara nasional peredaran narkotika di Provinsi Jambi banyak masuk melalui jalur laut. Dari data nasional masuk narkoba dari laut dan untuk asal barang haram itu di Jambi kebanyakan masuk dari Aceh.

Dari keterangan pelaku yang ditangkap, barang dari Aceh, para pelaku menggunakan dua alat transportasi. yakni darat, para pelaku melewati jalur lintas Aceh, Pekanbaru kemudian diedarkan di Jambi, Sedangkan jalur laut mereka gunakan kapal, ke Tanjung Jabung Barat dan diedarkan di lima daerah tersebut.




 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020