Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJAMSOSTEk) Cabang Jambi bagi-bagi bingkisan di Kantor BPJAMSOSTEK Jambi kepada peserta BPJAMSOSTEK dan masyarakat sekitar kantor dalam peringatan Hari Pelanggan Nasional 2020.

Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jambi, Supriyatno, Jumat (4/7) mengatakan pihaknya menyiapkan sebanyak 500 paket bingkisan untuk dibagi ke peserta BPJAMSOSTEK dan masyarakat.

Sebanyak 500 paket bingkisan itu handsanitezer, masker, Uc1000, sendok garpu travel set dan tissue basah. 

Penyerahan secara simbolis dilakukan di Kantor BPJAMSOSTEk Jambi dan kegiatan tersebut dilakukan hingga 7 September.

"Jadi pembagian bingkisan juga dilakukakan ke masyarakat sekitar kantor, sekaligus dilakukan sosialisasi ke masyarakat sekitar. Karyawan turun langsung door to door untuk memberikan bingkisan pencegahan COVID-19," kata Supriyatno.

Seperti diketahui, terdapat enam program BPJAMSOSTEK, yaitu Program Jaminan Hari Tua (JHT), Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Program Jaminan Kematian (JKM), Bukan Penerima Upah (BPU), Jasa Konstruksi dan Program Jaminan Pensiun.

Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) adalah memberikan kompensasi dan rehabilitasi bagi tenaga kerja yang mengalami kecelakaan pada saat mulai berangkat kerja sampai kembali ke rumah atau menderita penyakit akibat hubungan kerja. Iuran untuk JKK ini dibayarkan sepenuhnya oleh perusahaan, yang nilainya 0,24 persen hingga 1,74 persen sesuai dengan kelompok usaha.

Manfaat yang diberikan JKK antara lain pelayanan kesehatan, santunan berupa uang, program kembali bekerja, berupa pendampingan mulai dari peserta masuk perawatan di rumah sakit sampai peserta tersebut dapat kembali bekerja dan lain sebagainya.

Sedangkan Program Jaminan Kematian (JKM) adalah jaminan yang diperuntukkan bagi ahli waris dari peserta program BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja.***
 

Pewarta: Dodi

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020